Menkumham Yasonna Laoly Mengundurkan Diri setelah Jokowi Akan Menerbitkan Perppu Pembatalan UU KPK
Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja sehari Setelah Presiden Jokowi mempertimbangkan penerbitan Perppu.
Bahkan, dua kali penolakan itu terlontar.
Penolakan pertama disampaikan Jokowi langsung di Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019).
"Enggak ada (penerbitan Perppu KPK)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mensesneg Siapkan Draft Perppu
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku telah mempersiapkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Kata Pak Presiden kemarin, kita antisipasi apa pun keputusan Presiden dalam waktu beberapa hari ke depan," kata Pratikno di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Namun, Pratikno tidak menyampaikan kapan Presiden resmi akan mengeluarkan perppu tersebut.
"Pokoknya tugasnya staf menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan jadi," tambah Pratikno yang dikutip dari Antaranews.
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Sebelumnya Yasonna Laoly memastikan Jokowi tetap menolak mengeluarkan perppu.
Sebelumnya, kata Yasonna, Presiden meminta penolak UU KPK untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
UU KPK hasil revisi diprotes karena dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja KPK. Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.
Dibentuknya Dewan Pengawas KPK dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.
Ajukan pengunduran diri
Kini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/yasonna-laoly_20170311_125319.jpg)
