Budi Utari Siregar Diberhentikan dari Sekda Siantar hingga Dijadikan Staf Satpol PP, Ini Kata Pakar
Menilai Wali kota Siantar membawa konflik pribadi ke dalam birokrasi. Ia menilai rekomendasi yang diberikan Gubernur hanya bersifat sanksi teguran.
Penulis: Tommy Simatupang |
Tribun Medan / Tommy
Sekda Siantar Budi Utari Siregar saat ditemui di ruang kerjanya di Balai Kota Siantar, Kamis (12/9/2019) lalu.
Saat disinggung kesalahan fatal apa yang membuat Budi langsung diberhentikan, Zainal mengatakan itu rahasia internal Pemko Siantar. Menurutnya, Walikota Hefriansyah punya penilaian khusus untuk langsung melakukan pemberhentian.
"Berhenti atas dugaan penyelewengan jabatan. Adalah penyalahgunaan wewenang itu bersifat apa, rahasialah itu. Itu kan yang melihat kesalahan itu walikota,"ujarnya.
Zainal memastikan Budi Utari Siregar akan ditempatkan sebagai staff di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar. Zainal mengatakan Budi Siregar saat ini non-job dari jabatan eselon II A.
"Sementara ini Kusdianto pelaksana harian. Dia (Budi Utari Siregar) ditempatkan di Satpol PP. Nonjoblah,"katanya.
(tmy/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-budi-utari-siregar-saat-ditemui-di-kantornya-balai-kota-siantar.jpg)