Kesehatan

BERITA KESEHATAN: Obat Asam Kambung Ranitidine Disinyalir Tercemar, Bisa Bikin Kanker, Respons BPOM

BERITA KESEHATAN: Obat Asam Kambung Ranitidine Disinyalir Tercemar, Bisa Bikin Kanker, Respons BPOM

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/thinkstock.com
BERITA KESEHATAN: Obat Asam Kambung Ranitidine Disinyalir Tercemar, Bisa Bikin Kanker, Respons BPOM 

BERITA KESEHATAN: Obat Asam Kambung Ranitidine Disinyalir Tercemar, Bisa Bikin Kanker, Respons BPOM

TRIBUN-MEDAN.com - BERITA KESEHATAN: Obat Asam Kambung Ranitidine Disinyalir Tercemar, Bisa Bikin Kanker, Respons BPOM.

//

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merespons penelitian yang dilakukan BPOM Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) mengenai obat asam lambung Ranitidine.

Baca: KPK TERKINI - UU KPK Diungkit Lagi, KPK Tetap Ingin Diterima Presiden Berdialog, Sikap Jokowi

Baca: 5 Trik Whatsapp Belum Banyak Diketahui, Kirim Pesan WA tanpa Sentuh Ponsel hingga Ubah Font Whatsapp

Melalui situs resmi FDA, Ranitidine disebut mengandung pengotor nitrosamine yang dikenal dengan N-nitrosodimethylamine (NDMA) pada kadar rendah.

NDMA disinyalir sebagai zat yang bisa menyebabkan kanker (karsinogen).

Baca: 5 Trik Whatsapp Belum Banyak Diketahui, Kirim Pesan WA tanpa Sentuh Ponsel hingga Ubah Font Whatsapp

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Rita Endang mengatakan, terkait temuan FDA itu, BPOM telah menerbitkan informasi awal kepada para tenaga professional kesehatan.

Informasi awal itu dikeluarkan pada 17 September 2019.

“Telah kami sampaikan kepada profesional kesehatan seperti IDI, IAI, lalu perhimpunan rumah sakit seluruh Indonesia dan dokter spesialis Indonesia. Sudah kami surati agar asosiasi tersebut menyampaikan ke anggota masing-masing mengenai info awal terkait keamanan produk ranitidine tercemar NDMA,” ujar Endang, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

Informasi awal itu salah satunya tentang imbauan untuk kehati-hatian terhadap penggunaan obat ini.

Meski demikian, kata Endang, BPOM belum mengeluarkan imbauan untuk menarik obat ini dari peredaran.

“Kami lihat, manfaatnya masih lebih besar daripada risikonya,” ujar dia.

Obat keras

BPOM juga mengingatkan agar pihak terkait menyampaikan informasi tentang penggunaan obat ini dengan benar karena termasuk obat keras yang sebaiknya dibeli dengan resep dokter.

Rita menyebutkan, pengujian terkait Ranitidine yang tercemar NDMA sedang dilakukan oleh BPOM.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved