LIVE KOMPASTV: Link Live Streaming Demo Mahasiswa Terkini Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, Malam Ini

LIVE KOMPASTV: Link Live Streaming Demo Mahasiswa Terkini Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, Malam Ini

Editor: Salomo Tarigan

LIVE KOMPASTV: Link Live Streaming Demo Mahasiswa Terkini Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, Malam Ini

TRIBUN-MEDAN.com - LIVE KOMPASTV: Link Live Streaming Demo Mahasiswa Terkini Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, Malam Ini.

//

Sejumlah mahasiswa akan kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Baca: Pesan Menohok Prof LIPI ke Jokowi: Tak Usah Takut Kehilangan Muka Batalkan Revisi UU KPK

Hal ini dikarenakan rencananya hari ini DPR RI akan menggelar rapat paripurna pembahasan sejumlah rancangan undang-undang.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi pun melakukan unjuk rasa untuk memprotes pengesahan sejumlah RUU yang menuai polemik.

Baca: VIDEO Aksi Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Saling Lempar di Perempatan Jalan Pengadilan

Sorotan mahasiswa terutama tertuju untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Sejumlah pasal dalam RKUHP dianggap mengekang demokrasi dan terlalu mengatur ranah privasi.

Mahasiswa juga menolak pengesahan RUU Pertanahan yang dianggap terlalu menguntungkan korporasi serta RUU Pemasyarakatan yang dinilai menguntungkan koruptor dalam mendapatkan remisi.

Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Pengesahan UU KPK yang baru itu dilakukan pekan lalu, 17 September 2019 setelah mengalami proses yang supercepat.

Saat ini, massa mahasiswa sudah terlihat berkumpul di depan Gedung DPR. Selain mahasiswa, juga terdapat massa petani yang menolak RUU Pertanahan.

Sebelumnya, para mahasiswa telah membantah anggapan bahwa aksi ini ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Menurut mereka, aksi ini semata dilakukan untuk menolak revisi UU KPK dan RKUHP, tanpa ada tujuan menjatuhkan pemerintah.

Baca: Prostitusi Online, Mucikari Hamdani Daeng yang Menjajakan Dua Wanita Divonis Penjara 2,5 Tahun

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Ketua Senat Mahasiswa FH Universitas Atma Jaya, Gregorius Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved