Kronologi Bocah SD Tewas Dipenggal, Pelaku Diikat di Gerobak dan Dibawa ke Kantor Polisi

Kronologi Bocah SD Tewas Dipenggal, Pelaku Diikat di Gerobak dan Dibawa ke Kantor Polisi

Editor: Salomo Tarigan
Kolase banjarmasinpost ist dan Youtube Mancing Sidat Tasikmalaya
Kronologi Bocah SD Tewas Dipenggal, Pelaku Diikat di Gerobak dan Dibawa ke Kantor Polisi 

Ia juga diharuskan melakukan kontrol rutin setiap 2 bulan sekali, namun tidak melakukan pemeriksaan, sehingga putus obat.

Sementara itu, saat dimintai keterangan Ahmad lebih memilih bungkam.

Padahal korban tidak lain adalah cucu dari saudara handungnya sendiri.

Selanjutnya, Ahmad akan mejalani ovservasi selama 15 hari sebelum dilakukan tindakan selanjutnya.

Pihak kepolisian hingga kini juga belum bisa bertemu dengan keluarga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Keluarganya juga tidak dapat kami mencari. Ibunya yang satu rumah dengannya juga tidak ada. Memang kondisi ekomoni tersangka memang tidak bagus. Apalagi rumah yang ditempatinya merupakan rumah program bedah rumah swadaya masyarakat,” katanya di ruang kerja Kapolres Hulu Sungai Tengah, Rabu (18/9/2019),

Sandi berharap keluarga mau datang ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk bisa berkomunikasi dengan Ahmad.

Pasalnya, hingga kini Ahmad menolak untuk makan dan berbicara.

Baca: Kapolda Sumut Lantik 5 Kapolres di Jajaran Polda Sumut, Ini Daftar Nama-namanya

“Yang jelas, setelah ini akan kami bawa dulu. Jika memang terbukti gila maka sesuai pasal 44 ayat 1 maka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan dengan mempertimbangkan surat rekomendasi dokter,” pungkas Iptu Sandi. 

(*)

Baca: Pengantin Wanita Hamil Meninggal Terserang Stroke Jelang Pemberkatan, Begini Nasib Bayinya

Baca: Viral Curhatan Artis yang Bercerai dengan Suami lewat WhatsApp, Curhatan Viral hingga Sebab Cerai

Baca: Nasib Anggota TNI Gadungan Diringkus Buser, Ternyata 3 Wanita Ini Jadi Korban Termasuk Mahasiswi

tautan dikutip dari Grid.id

Kronologi Bocah SD Tewas Dipenggal, Pelaku Diikat di Gerobak dan Dibawa ke Kantor Polisi

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved