OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Noel Ebenezer Ultimatum Keras Pimpinan KPK, Ancam Bongkar Praktik Tak Etis Penyidik
Noel lalu mengultimatum pimpinan KPK agar tak bermain-main dengannya. Ancam bongkar dugaan praktik tidak etis oleh oknum penyidik.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenzer alias Noel yang juga terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3, melontarkan ultimatum keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel menuding adanya kejanggalan dalam penanganan laporan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sehingga mengancam akan membongkar dugaan praktik tidak etis oleh oknum penyidik.
“Kemarin kami membuat laporan. Namun, yang ditanyakan justru, ‘Yang dilaporkan yang mana saja? Yang ini jangan, ya, yang itu…’ Lho, kok Dewas begitu? Aneh.” kata Noel di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2026) sebelum sidang dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan.
Noel menegaskan Dewas KPK harus transparan dalam menerima laporan masyarakat.
Baca juga: Pemalak Sopir Truk di Tanjung Morawa Makin Menjadi, Minta Rp 20 Ribu dan Ancam Bakar bila Tak Diberi
Ia menegaskan akan bongkar penyidik-penyidik KPK yang suka memeras.
"Belum lagi nanti saya bongkar lagi nih pemain-pemain penyidik-penyidik yang suka meras nih ya gitu, yang pakai orang ketiga orang keempat," ucapnya.
Noel lalu mengultimatum pimpinan KPK agar tak bermain-main dengannya.
"Nih saya saklek ngomong sampaikan ke pimpinan KPK, jangan bermain-main dengan saya. Kita ini aktivis jalanan, di penjara itu hal biasa untuk kita gitu loh," tegasnya.
Baca juga: SOSOK Amin Wahyudi Harahap, Pencipta Lagu Viral Siti Mawarni
Noel Ebenezer Tuding KPK Menjadi Alat Pengusaha untuk Menghabisinya
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer alias Noel mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi alat pengusaha untuk menghabisinya.
Mulanya mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut mengungkapkan permasalahan di Kemnaker banyak, bahkan hampir di semua kementerian.
Lalu ia menyinggung soal korupsi-korupsi sebagai budaya lama yang dilakukan oleh kementerian.
"Bayangkan, soal praktik penahanan ijazah itu sudah puluhan tahun dibiarkan, nggak ada bahkan surat peraturan terkait itu," kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Lanjutnya, adanya praktik outsourcing di Kemnaker. Kementerian Tenaga Kerja malah menjadi alat negara mempraktikkan hal tersebut.
Baca juga: Warga Buntu Pane Berunjuk Rasa, Tuntut Akses Jalan Sumatera Diperbaiki
"Juga soal pemagangan. Pemagangan itu tidak dikontrol sampai akhirnya banyak buruh magang itu dari 1 tahun sampai 9 tahun. Sedangkan yang namanya praktik pemagangan itu hanya boleh 1 tahun, nggak boleh lebih. Tapi sama Kemnaker ya nggak ada (kontrol)," ucap Noel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Immanuel-Ebenezer-alias-Noel-tampil-beda-mengenakan-peci-hitam.jpg)