BUMD Pangan Sumut Ditargetkan Terbentuk pada 2020, untuk Tekan Tingkat Inflasi

Tingkat inflasi yang tinggi di antara bulan April hingga Juli disumbang oleh inflasi bahan makanan.

Tribun Medan/Natalin Sinaga
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Wiwiek Sisto Widayat ketika menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi se-Sumatera di Ruang Rapat Lantai IX, KPW Bank Indonesia, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (18/9/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com-Koordinasi dan sinergi semua pihak yang terkait sangat penting dalam upaya pengendalian inflasi. Tindakan pengendalian inflasi yang tepat sasaran dapat menjaga tingkat inflasi di daerah, yang pada akhirnya akan melindungi konsumen dan menjaga kesejahteraan petani sebagai produsen.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah ketika menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi se-Sumatera di Ruang Rapat Lantai IX, KPW Bank Indonesia, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (18/9/2019).

Musa sangat mengapresiasi rapat koordinasi TPID se-Sumatera yang digelar di Sumut tersebut. Apalagi Provinsi Sumut menjadi salah satu daerah yang tertinggi tingkat inflasinya, di seluruh Indonesia. "Dengan kegiatan ini, kami dapat mengambil pelajaran untuk pengendalian inflasi yang terjadi di Sumut. Jadi kami sangat mengapresiasi kegiatan ini," ucap Wagub.

Musa mengakui Sumut merupakan daerah tertinggi inflasi. Angka inflasi Sumut secara akumulatif Januari-Agustus (ytd) 2019 mencatatkan angka tertinggi se-Indonesia, yaitu 5,40% (ytd), diikuti oleh Sumatera Barat yaitu 3,23% (ytd), dan Riau serta lampung yang sama-sama mencatatkan 3,16% (ytd).

Tingkat inflasi yang tinggi di antara bulan April hingga Juli disumbang oleh inflasi bahan makanan. Pada bulan Juli, inflasi bahan makanan tercatat sebesar 3,29%, dan di Agustus inflasi bahan makanan tercatat sebesar 1,09%. Namun, pada Agustus 2019, tingkat inflasi Sumut tercatat sebesar 0,18% (mtm) dan 6,47% (yoy). Realisasi ini lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya 0,88% (mtm) dan rata-rata historis Agustus tiga tahun terakhir 0,58% (mtm).

Selain itu kata Musa, Badan usaha milik daerah (BUMD) Pangan Sumut ditargetkan akan direalisasikan pada 2020.

"Targetnya tahun depan BUMD Pangan yang dananya dari APBD itu sudah bisa dilaksanakan setelah disyahkan DPRD yang baru," ucapnya.

Menurut Musa, selain perlunya pengaturan regulasi perdagangan lintas provinsi juga keberadaan BUMD Pangan agar dapat menjaga harga supaya tetap terkendali otomatis akan bisa meredam laju inflasi.

Dikatakannya, BUMD Pangan rampung ini nantinya akan berfungsi untuk memotong mata rantai distribusi pangan yang masih panjang sehingga menyebabkan harga pangan yang sampai ke tangan konsumen menjadi sangat tinggi. Dengan memotong mata rantai distribusi merupakan salah satu solusi untuk mengatasi tingginya harga pangan di Sumut.

Saat ini, komoditas pangan di Sumut masih tinggi terutama komoditi dari sayuran cabe merah yang peningkatannya beberapa waktu yang lalu cukup tinggi di atas rata-rata. Meski kemudian selang beberapa waktu trennya sudah mulai turun.

"Itu juga yang menjadi pembahasan kita tadi kenapa hal ini terjadi sehingga mengakibatkan inflasi meningkat," kata Musa.

Diakuinya, pemasaran perdagangan dari hasil-hasil sayuran yang ada di Sumut tidak saja dijual di wilayah Sumatera Utara tapi juga menyeberang ke provinsi tetangga.

Dari hasil rakor dengan pihak Bank Indonesia dan juga dari pihak pemerintah provinsi se- Sumatera memberikan masukan yang juga akan bisa memberikan solusi ke depan.

"Ke depan kami sarankan perdagangan lintas provinsi itu juga harus ada regulasi yang mengaturnya karena menyangkut hajat hidup ekonomi masyarakat kita," ucap Musa.

Ia mengakui yang namanya perdagangan itu bebas, orang bisa menjual kemana saja karena masih di wilayah Indonesia. Dalam hal ini pemerintah akan memberikan masukan regulasi apa nantinya yang bisa diatur. Tapi yang terpenting adalah adanya regulasi daerah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved