Usulkan Pelantikan Firli Bahuri Dkk Dipercepat, Fahri Hamzah Sebut Basaria Legawa Mengundurkan Diri

Di tengah pro kontra proses pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023, mencuat usulan supaya pelantikan Irjen Firli Bahuri ddk dipercepat

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah 

Komisi III DPR RI memilih Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Adapun, wakilnya, yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Baca: Viral Pernikahan Pasangan Bocah 10 dan 22 Tahun dengan Mahar Rp 125 Juta,Begini Reaksi Pejabat Lokal

Baca: Mahfud MD Sebut Dirinya Tak bakal Pilih Irjen Firli Bahuri, Kalau Tak Cocok Jangan Nyempal

Menurut rencana, DPR akan menggelar sidang paripurna pengesahan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Senin siang hari ini.

Diketahui, Saut Situmorang menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019 pada Jumat (13/9/2019) lalu.

Pernyataan itu disampaikan Saut lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Ia menyebut, surat pengunduran diri akan disampaikan, Senin ini.

Namun, Agus Rahardjo, Senin siang, memastikan, Saut tidak mengundurkan diri.

Saut hanya meminta cuti selama sepekan.

"Pak Saut cuti. Belum belum (mundur). (Cuti) seminggu kalau enggak salah," kata Agus usai pelantikan Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Baca: Jokowi Ngotot Revisi UU KPK, Ini Pernyataan Terbaru Presiden

Baca: TRAGIS Kabut Asap Diduga Renggut Nyawa Bayi 4 Bulan, Alami Sesak Napas sampai 7 Jam

Sementara Agus dan Laode pada hari yang sama menyatakan, menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.

Alasannya, sebagai pimpinan KPK, mereka mencemaskan revisi UU KPK yang sedang berlangsung di lembaga wakil rakyat, Senayan.

Bahkan, mereka merasa tidak dilibatkan di dalamnya.

Agus dkk pun khawatir pembahasan revisi UU KPK itu akan melemahkan KPK secara kelembagaan.

"Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu (melemahkan KPK)," ujar Agus.

Setelah menyerahkan mandat pengelolaan KPK secara kelembagaan kepada Presiden, mereka akan menunggu respons Presiden Jokowi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved