Revisi UU KPK
KPK TERKINI: Pengamat Ray Rangkuti Bilang KPK Lama Tinggal Kenangan Manis, Kini KPK Pura-pura
KPK TERKINI: Pengamat Ray Rangkuti Bilang KPK Tinggal Kenangan Manis, Kini KPK Pura-pura
Sebelumnya, secara khusus Presiden Jokowi mengungkapkan pendapatnya soal polemik perlu tidaknya pembentukan dewan pengawas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: GERAK CEPAT Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Presiden Mulai tak Berdaya karena Parpol
"Saya punya catatan dan pandangan yang berbeda terhadap substansi RUU KPK yang diusulkan oleh DPR," kata Jokowi saat memberikan konferensi pers di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).
Terkhusus soal dewan pengawas, mantan Gubernur DKI Jakarta ini merasa perlu dibentuk dewan pengawas untuk mengawasi lembaga anti-rasuah tersebut.
Baca: Jadwal & Link Live Streaming Watford vs Arsenal dan Laga Lainnya, Siaran Langsung Liga Inggris
"Keberadaan dewan pengawas memang perlu karena semua lembaga negara, Presiden, MA, DPR, bekerja dalam prinsip check and balances, saling mengawasi," tutur Jokowi.
"Hal ini dibutuhkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan, seperti Presiden kan diawasi, diperiksa BPK dan diawasi DPR."
"Dewan pengawas saya kira wajar dalam proses tata kelola yang baik," tambah Jokowi.
Baca: Muncul Pengakuan Veronica Koman, Ngaku Kerap Diintimidasi, Jelaskan Rekening dan Laporan Beasiswa
KPK, kata Jokowi, perlu dewan pengawas yang anggotanya diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat anti-korupsi, bukan politikus, birokrat, atau aparat penegak hukum aktif.
Jokowi melanjutkan, pengangkatan anggota dewan pengawas ini dilakukan oleh Presiden dan dijaring melalui panitia seleksi.
Poin pemilihan anggota dewan pengawas yang disampaikan Jokowi berbeda dari draf revisi UU KPK yang diusulkan DPR.
• BJ Habibie Wafat, Amien Rais: Kita Kehilangan Berlian Besar dari Tubuh Bangsa Ini
Dalam draf revisi UU KPK yang disusun DPR, anggota dewan pengawas diseleksi Presiden, lalu dipilih oleh DPR.
Mekanisme pemilihannya sama seperti proses pemilihan pimpinan KPK.
"Saya ingin memastikan, tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK tetap menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya Dewan Pengawas," cetus Jokowi.
Baca: Muncul Pengakuan Veronica Koman, Ngaku Kerap Diintimidasi, Jelaskan Rekening dan Laporan Beasiswa
"Saya harap semua pihak bisa membicarakan isu ini dengan jernih, obyektif tanpa prasangka berlebihan," pinta Jokowi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya tengah berada di ujung tanduk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ray-rangkuti_20170322_113513.jpg)