Revisi UU KPK

KPK TERKINI: Pengamat Ray Rangkuti Bilang KPK Lama Tinggal Kenangan Manis, Kini KPK Pura-pura

KPK TERKINI: Pengamat Ray Rangkuti Bilang KPK Tinggal Kenangan Manis, Kini KPK Pura-pura

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
KPK TERKINI: Pengamat Ray Rangkuti Bilang KPK Tinggal Kenangan Manis, Kini KPK Pura-pura 

KPK TERKINI: Pengamat Ray Rangkuti Bilang KPK Tinggal Kenangan Manis, Kini KPK Pura-pura

TRIBUN-MEDAN.COM - KPK TERKINI: Pengamat Ray Rangkuti Bilang KPK Tinggal Kenangan Manis, Kini KPK Pura-pura.

//

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah tamat, seiring Komisi III DPR memilih Firli Bahuri dan empat pimpinan baru KPK, dan merevisi Undang-undang KPK.

Baca: Bocoran Spesifikasi Oppo A9 2020 Dikabarkan Diluncurkan Bulan September Ini, Fitur Utama 4 Kamera

Baca: Jadwal & Link Live Streaming Watford vs Arsenal dan Laga Lainnya, Siaran Langsung Liga Inggris

Demikian disampaikan pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019).

Kegarangan KPK dalam pemberantasan korupsi yang terlihat selama ini, menurut dia, akan menjadi kenangan.

KPK TERKINI: Pengamat Ray Rangkuti Bilang KPK Tinggal Kenangan Manis, Kini KPK Pura-pura
KPK TERKINI: Pengamat Ray Rangkuti Bilang KPK Tinggal Kenangan Manis, Kini KPK Pura-pura (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Baca: Muncul Pengakuan Veronica Koman, Ngaku Kerap Diintimidasi, Jelaskan Rekening dan Laporan Beasiswa

"Tamat. Karena sudah tamat, tak perlu ada lagi komentar. Tinggal kita menyusun berbagai rangkaian kenangan manisnya saat bersama KPK lama."

"Menteri, mantan menteri, Gubernur, Bupati/walikota, anggota DPR, DPRD, ketua MK, anggota kejaksaan, hakim, semua pernah ditangkap oleh KPK lama dan didakwa karena korupsi," tutur Ray Rangkuti.

Kenangan itu adalah ketika publik biasa melihat orang jahat memang harus masuk penjara, apa pun jabatan dan pangkatnya.

Baca: LIVE TV ONLINE: Link Live Streaming Man United vs Leicester City, Live Malam Ini Pukul 21.00 WIB

Pun terkait optimisme, mereka yang merampok uang negara hanya menunggu waktu untuk masuk penjara.

"Masa-masa seperti ini tampaknya akan berakhir. KPK kita menuju desain sebagai KPK Pura-pura."

"Pura-pura ada pemberantasan korupsi karena lembaga dan kantornya masih eksis, tapi kewenangannya sangat tergantung pada lembaga lain," ucapnya.

Baca: Muncul Pengakuan Veronica Koman, Ngaku Kerap Diintimidasi, Jelaskan Rekening dan Laporan Beasiswa

"Hendak menyadap, tanya dewan pengawas, hendak menggeledah, tanya dewan pengawas," imbuh Ray Rangkuti.

Ia pun semakin sedih ketika KPK hanya boleh memegang kasus di tahap penyidikan.

"Lalu kapan KPK bisa membidik satu kasus untuk didalami? Itulah tampaknya desain KPK baru."

Baca: Bocoran Spesifikasi Oppo A9 2020 Dikabarkan Diluncurkan Bulan September Ini, Fitur Utama 4 Kamera

"Maka selamat berpisah KPK lama, selamat datang KPK Pura-pura," tegasnya.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved