Ini Alasan Veronica Koman Baru Angkat Bicara Usai 10 Hari Ditetapkan Jadi Tersangka Provokator Papua
Aktivis asal Medan, Sumatera Utara, yang menjadi tersangka provokator terkait isu Papua, Veronica Koman akhirnya muncul.
Ini Alasan Veronica Koman Baru Angkat Bicara Usai 10 Hari Ditetapkan Jadi Tersangka Provokator Papua
TRIBUN MEDAN.com - Aktivis asal Medan, Sumatera Utara, yang menjadi tersangka provokator terkait isu Papua, Veronica Koman akhirnya muncul memberikan klarifikasi soal kasus yang membelitnya.
Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) itu pun membeberkan asalannya baru angkat bicara saat ini.
Veronica ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat pada 4 September 2019.
Namun, ia baru memberikan tanggapan atas penetapan sebagai tersangka pada Sabtu (14/9/2019) melalui keterangan tertulis.
Veronica mengaku bahwa dia sengaja bungkam.
Sebab, ia menilai penetapannya sebagai tersangka ini merupakan pengalihan isu.
Ia tidak ingin ikut mengalihkan isu dari pokok masalah yang terjadi di Papua.
"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa," ujar Vero dalam keterangan tertulisnya.
"Hal ini saya lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, namun karena saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," kata dia.
Baca: Istri 26 Tahun yang sedang Hamil Dibakar Suaminya pada Malam Hari, Musababnya Tak Pandai Memasak
Baca: Rossi vs Marquez Berseteru Lagi di Lintasan, Ini Link Live Streaming MotoGP San Marino Pukul 19.00
Baca: Ini Cuitan Tajam Profesor LIPI soal Polisi Taliban vs Polisi India di KPK, Format Baru Macan Ompong
Veronica Koman mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya bersama sejumlah orang Papua lainnya merupakan bentuk kriminalisasi.
Hal itu seolah ingin mengaburkan aspirasi masyarakat Papua yang melakukan aksi.
Menurut dia, pemerintah mencari kambing hitam karena tidak dapat menangani masalah di Papua.
Kepolisian pun dinilai Veronica telah menyalahi wewenangnya dalam penanganan kasus dirinya.
"Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada," ujar Veronica.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bantah-kapolda-terkait-saldo-rekening-tak-wajar-veronica-koman-jelaskan-biaya-hidup-saat-di-papua.jpg)