Bantah Kapolda terkait Saldo Rekening tak Wajar, Veronica Koman Jelaskan Biaya Hidup saat di Papua

Bantah Kapolda terkait Saldo Rekening tak Wajar, Veronica Koman Jelaskan Biaya Hidup saat di Papua

Editor: Salomo Tarigan
screenshot youtube/kompastv
Bantah Kapolda terkait Saldo Rekening tak Wajar, Veronica Koman Jelaskan Biaya Hidup saat di Papua 

Bantah Kapolda terkait Saldo Rekening tak Wajar, Veronica Koman Jelaskan Biaya Hidup saat di Papua

TRIBUN-MEDAN.com - Bantah Kapolda terkait Saldo Rekening tak Wajar, Veronica Koman Jelaskan Biaya Hidup saat di Papua.

//

Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman menanggapi soal saldo di rekeningnya yang dianggap tak wajar oleh pihak kepolisian.

Baca: DEMO KPK, Pengakuan Pendemo Dibayar Rp 50 Ribu Dukung Revisi UU KPK, Remaja dan Anak-anak Terlibat

Baca: Viral Kisah Sepasang Kekasih yang Sering Dikira Gay, Saat Menikah Penampilan Pengantin Bikin Syok

Menurut Veronica, saldo rekening miliknya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian.

Veronica juga mengakui pernah menarik uang di Papua ketika dirinya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari.

Sementara terkait dirinya di Surabaya, ia mengakui hanya sekali seumur hidup.

Itupun hanya empat hari ketika pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi kliennya Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)

Dia pun tidak mengingat apakah selama di Surabaya pernah menarik uang atau tidak.

"Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali

penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," kata Veronica dalam

keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).

Baca: GERAK CEPAT Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Presiden Mulai tak Berdaya karena Parpol

Veronica menganggap pemeriksaan rekening pribadinya tidak ada sangkut pautnya

dengan tuduhan pasal yang disangkakan kepada dirinya, sehingga dia menilai ini adalah

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved