Surat Bermaterai Capim KPK Dianggap Menyandera, Feri: Pimpinan KPK harus Independen

Surat Bermaterai Capim KPK Dianggap Menyandera, Feri: Pimpinan KPK harus Independen

Editor: Salomo Tarigan
dok/TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Surat Bermaterai Capim KPK Dianggap Menyandera, Feri: Pimpinan KPK harus Independen 

Surat Bermaterai Capim KPK Dianggap Menyandera, Feri: Pimpinan KPK harus Independen

TRIBUN-MEDAN.COM - Surat Bermaterai Capim KPK Dianggap Menyandera, Feri: Pimpinan KPK harus Independen.

//

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, rencana Komisi III DPR menyodorkan surat berisi visi, misi, komitmen calon pimpinan KPK yang dihimpun ketika fit and proper test untuk ditandatangani, justru seperti menyandera calon. 

Baca: SETELAH Realme Pro, Realme Q Bakal Diluncurkan, Spesifikasi & Harga Ponsel 4 Kamera Belakang

Baca: KABAR TERBARU Gelombang Panas Landa Prancis 1.500 Orang Meninggal, Menkes Ungkap Rinciannya

Padahal, kata Feri, Undang-Undang tentang KPK telah mengamanatkan pimpinan lembaga antirasuah itu harus independen, bebas dari pengaruh atau kepentingan.

"DPR melanggar Undang-undang KPK yang menjamin bahwa pimpinan KPK harus independen dan tidak terikat kepentingan apapun," kata Feri kepada Kompas.com, Selasa (10/9/2019).

Baca: Menteri Susi Akhirnya Tanggapi Tantangan Perang Gubernur Maluku, Jelaskan Moratorium Kapal eks-asing

Menurut pakar hukum tata negara itu, surat itu seperti semacam kontrak yang menyandera calon pimpinan KPK sejak awal.

Ia melihat rencana ini sarat kepentingan di DPR.

"Kontrak itu 'menyandera' pimpinan KPK sedari awal. Sepertinya DPR betul-betul berencana merusak seluruh hal di KPK, baik pimpinan maupun kewenangannya melalui revisi UU KPK," ujar dia.

Ia mengingatkan, apabila surat itu ditandatangani oleh calon pimpinan KPK, surat itu tidak akan mengikat secara hukum.

"Karena terpilihnya seseorang jadi pimpinan KPK sesungguhnya telah diatur di Undang-undang tentang KPK. Kontrak yang menentang undang-undang tidak ada nilainya," tegas Feri.

Baca: TERKINI PENGAKUAN Elza Syarief Stres Berat, Kesehatan Menurun Seusai Dilabrak Nikita Mirzani, Video

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, Komisi III ingin seluruh calon pimpinan KPK konsisten antara visi misi yang diungkapkan dalam fit and proper test dan yang akan dilakukan ketika sudah dilantik menjadi pimpinan KPK nantinya.

Oleh karena itu Komisi III menyodorkan surat tersebut.

"Kami tidak mau lagi ketika di fit and proper test (misalnya) bilang setuju (revisi UU KPK), bahkan di awal masa jabatan bilang setuju. Tapi begitu menggelinding menjadi isu yang mendapatkan pressure dari publik dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas, kemudian malah berbalik enggak setuju," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senin (9/9/2019).

Oleh sebab itu, apabila pada saat fit and proper test dimulai para wakil rakyat bertanya mengenai revisi UU KPK, Arsul meminta para capim KPK mengemukakan pendapatnya secara lantang dan lugas.

Baca: NISSAN TERBARU - Selain Leaf, Bocoran Mobil Baru Nissan Note e-Power Siap Meluncur, Harga Turun?

Baca: KABAR TERBARU Gelombang Panas Landa Prancis 1.500 Orang Meninggal, Menkes Ungkap Rinciannya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved