Tak Tahan Bertahun-tahun alami KDRT, Istri Balas Dendam dan Penggal Kepala Suami

Wanita itu mencekiknya sampai mati dengan tangan kosong sebelum mengambil kapak dan memotong kepala pria itu, kata polisi.

Ilustrasi 

“Ketika saya masuk ke kamar, saya melihat tubuh pria itu.

Seprai dipenuhi dengan darah,” ucapnya.

Opanasiuk merasa kaget dengan apa yang dia lihat.

Ia akhirnya berhasil mengabari tetangga lain untuk segera memanggil polisi.

Maria mengaku membunuh suaminya di tempat kejadian dan memberi tahu polisi semua perincian sebelum ditangkap.

"Tersangka mengaku di tempat kejadian.

Dia didakwa dengan pembunuhan dan ditahan,” ucap juru bicara kepolisian Vadim Artiukhovich.

“Wanita itu mengatakan bahwa dia terus-menerus menderita penganiayaan fisik dan emosional dan tidak memiliki pilihan lain untuk mengakhiri kesengsaraannya.”

Maria menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Proses investigasi sedang berlanjut.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved