Breaking News

Pria Ini Minta Izin Istri untuk Cabuli Anak Tiri, 2 Tahun Berhubungan Terlarang dan Janji NIkahi

Dapat Izin Istri, Pria Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Beberapa Kali Hubungan Badan Tepergok Istri

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jambi/Ferry Fadly
Pria ini minta izin pada istri untuk cabuli anak tirinya. Selama 2 tahun lakukan perbuatan terlarang dan berjanji menikahi korban. 

Pria Ini Minta Izin Istri untuk Cabuli Anak Tiri, 2 Tahun Berhubungan Terlarang dan Janji NIkahi

TRIBUN MEDAN.com - Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang mencabuli anak tirinya yang masih beranjak remaja.

Peristiwa ini menjadi tak wajar lantaran pria tersebut minta izin kepada istrinya, untuk mencabuli remaja perempuan tersebut.

Mirisnya, ibu kandung dari korban seolah memberikan izin kepada suaminya mencabuli sang putri. Terbukti, perbuatan terlarang ayah dengan anak tiri itu sudah berlangsung selama 2 tahun.

Seorang pria di Jambi tega mencabuli putri tirinya yang masih remaja, pelaku bahkan meminta izin pada ibu korban.

Tersangka teridentifikasi berinisial JP (54), warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi.

Saat minta izin kepada istrinya, JP pun menjanjikan akan menikahi korban.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Kamis (5/9/2019).

Baca: Viral Kisah Pilu Gadis Gagal Menikah, 12 Tahun Pacaran namun Sang Tunangan Selingkuhi Wanita Lain

Baca: Menpora Malaysia Terkurung di SUGBK Saat Suporter Mengamuk, Curhat Insiden Rusuh di Medsos

Baca: AKHRINYA 14 Korban Pengantin Pesanan Asal Indonesia Dipulangkan dari Beijing

Dikutip dari Tribun Jambi, aksi bejat JP pertama kali dilakukan saat korban berusia 16 tahun pada 2017 silam dan sudah berlangsung selama dua tahun.

JP bahkan meminta izin pada istri alias ibu kandung korban sebelum mencabuli anak tirinya.

Anehnya, ibu korban justru memberikan izin pada JP.

"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya. Dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 ribu kepada korban," terang Yuyan.

Namun, korban menolak penawaran JP yang menjanjikan uang sebesar Rp 300 ribu jika menyetujui ajakannya.

Penolakan menolak tak membuat JP tak kehilangan akal.

Demi memuaskan nafsu syahwat, JP kemudian membujuk korban dengan menjanjikan pengobatan terhadap sang paman yang saat itu sedang sakit.

“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang."

"Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Yuyan.

Baca: Tak Tahan Bertahun-tahun alami KDRT, Istri Balas Dendam dan Penggal Kepala Suami

Baca: Balita Kembar (5 Tahun) Tewas Bersimbah Darah, Sang Ibu Kritis Terluka di Leher, Dada dan Perut

Berdasarkan keterangan Yuyan, paman korban saat itu sedang sakit dan membutuhkan biaya untuk berobat.

Namun, keluarga sang paman mengalami kesulitan biaya perobatan.

Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan JP untuk melakukan aksi bejatnya kepada anak tiri.

"Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," tutur Yuyan.

Baca: Viral Kisah Heroik Nenek Berusia 82 Tahun Melawan Perampok dengan Menggunakan Tongkatnya

Sementara itu, JP mengungkapkan ia berjanji akan menikahi anak tirinya tersebut.

Bahkan ia juga menyebutkan telah meminta izin pada ibu korban sebelum melakukan aksi bejatnya.

"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia. Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," aku JP.

Dilansir Tribun Jambi, pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barahjo, Jambi.

"Kita amankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo. Pelaku melakukan aksinya di rumah tersebut," kata Yuyan.

Baca: Usai Bertemu Bahas Gejolak Papua, Ini Kata Tokoh Intelijen dan Jenderal Lapangan Jebolan Kopassus

Baca: Keponakan JR Saragih Berpangkat Kapten TNI AD Meninggal Dunia

Ibu Korban Diduga Terlibat

Mengutip dari Tribun Jambi, hasil penyelidikan sementara diduga ibu korban terlibat dalam perbuatan terlarang yang dilakukan JP.

Yuyan membeberkan, pelaku memberikan pengakuan bahwa mereka pernah melakukan hubungan badan bertiga.

Lebih lanjut, Yuyan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara perlahan dan memanggil ibu korban.

"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga. Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah."

"Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan. Nantinya ibu korban juga akan kita panggil."

"Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," jelas Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Kamis.

Baca: 7 Fakta Hilangnya Paskibra Audri; Pamit Belajar Kelompok, Kabur ke Malaysia, Tak Mau Bertemu Ortu

Baca: Bajing Loncat Beraksi Siang Bolong di Kota Medan, Curi Dua Goni Isi Pikap, TONTON VIDEO. .

Yuyan menambahkan, JP melakukan aksi bejatnya setiap hari. Ia pun tak peduli apakah sang istri mengetahui atau tidak.

"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya."

"Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," tandas Yuyan.

(Tribunnews.com/Tribun Jambi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Jambi Minta Izin Istri Cabuli Anak Tiri, Mengatakan akan Beri Rp 300 Ribu dan Nikahi Korban

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved