Breaking News

Ini Kicauan Veronica Koman di Twitter yang Bernada Provokasi, Dianggap Penyebab Kerusuhan Papua

Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka baru atas insiden pengepungan di Asrama Mahasiswa Papua

Facebook/Veronica Koman
Dua tersangka terkait isu Papua, Veronica Koman dan Surya Anta Ginting, selfie di Bukit Jokowi di Jayapura, Papua. 

Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan kepolisian internasional ( Interpol) untuk mendalami peran Veronica.

"Meski identitasnya WNI, yang bersangkutan banyak aktivitas di luar negeri. Karena itu, kami akan gandeng tim Mabes Polri, Interpol, BIN, dan pihak Imigrasi untuk mendalami peran tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019).

4. Unggahan Veronica di media sosial yang dianggap provokatif

Luki menjelaskan beberapa unggahan dari Veronica yang bernada provokatif, misalnya unggaha pada 18 Agustus 2019, Veronica menuliskan,

"Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura".

Lalu juga ditemukan unggahan ini, "Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata".

Selain itu juga ada unggahan yang mengatakan, "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Lalu "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".

5. Jerat Veronica Koman dengan Sejumlah Pasal.

Polisi akan menjerat Veronica Koman dijerat sejumlah pasal.

Pertama Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Veronica Koman jadi tersangka kasus kerusuhan di Papua dan kini jadi buruan Polri.
Veronica Koman jadi tersangka kasus kerusuhan di Papua dan kini jadi buruan Polri. (@davidlipson)

Dalam rangkaian kasus ini, sebelumnya polisi sudah menahan dan menetapkan tersangka seorang koordinator aksi Tri Susanti, dan seorang pegawai Pemkot yang bertugas di Kecamatan Tegalsari, SA.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama Papua, Ini Faktanya"

Sumber: Surya
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved