Empat Hari Operasi Patuh Toba 2019, Satlantas Polrestabes Medan Tindak 1493 Pengendara
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 selama dua pekan.
Kelima tidak menggunakan safety belt.
Keenam melawan arus lalu lintas saat berkendaraan.
Ketujuh tidak menggunakan Helm SNI
Kedelapan menggunakan lampu rotator atau Strobo.
Baca: Incar Tiga Poin Lawan Mencirim City, Taufik Silaen Rotasi Pemain Tanjungbalai United
Baca: Sinde Br Silitonga Sewa 2 Eksekutor Aniaya Suaminya Marison Simaremare hingga Tewas, Ini Motifnya
"Kami dari satlantas mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, hendaknya tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada. Penting untuk mengutamakan keselamatan pada saat mengendarai kendaraan di jalan," jelasnya.
Empat hari Operasi Patuh Toba 2019, terhitung dari 29 Agustus hingga 1 September, Satlantas Polrestabes Medan melakukan penindakan 1493.
Baca: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Libatkan 10 Mobil, Saat Ini Sudah Tewaskan 6 Orang
Baca: Pria Tabrak Istrinya yang Sudah Berikannya 8 Anak karena Ketahuan Selingkuh di Dalam Mobil
Baca: Tanjungbalai United Menang Besar, Kalahkan PS Taruna Satria 10-2, Pelatih Evaluasi Lini Pertahanan
Hal tersebut disampaikan langsung Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini bahwa ada 1493 penindakan terhadap pelanggaran.
"Untuk Tilang 1025, teguran 268. Untuk jenis pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 214, melawan arus lalulintas 82 pengendara, menggunakan hp saat berkendara 4 orang, pengendara di bawah umur 40 orang dan lainnya 230 pengendara," pungkasnya.
Untuk barang bukti, lanjut Juliani, ada 1029 yang ditindak jenis barang bukti.
"Untum SIM ada 427, STNK 381, sepeda motor yang diamankan 217," pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polsek-medan-timur-melakukan-operasi-patuh-toba-di-jalan-irian-barat.jpg)