Empat Hari Operasi Patuh Toba 2019, Satlantas Polrestabes Medan Tindak 1493 Pengendara
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 selama dua pekan.
Empat Hari Operasi Patuh Toba 2019, Satlantas Polrestabes Medan Tindak 1493 Pengendara
TRIBUN-MEDAN.com-Empat Hari Operasi Patuh Toba 2019, Satlantas Polrestabes Medan Tindak 1493 Pengendara.
Operasi Patuh Toba yang berlangsung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang petugas satlantas melaksanaan razia.
Kegiatan tersebut berlangsung di seluruh wilayah di Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polrestabes Medan dan jajaran juga menggelar razia.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 selama dua pekan.
"Operasi tersebut akan berlangsung pada tanggal 29 Agustus 2019 sampai tanggal 11 September 2019. Nantinya akan dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Medan dan unit lantas Polsek jajaran," ujarnya.
Konsep dalam operasi Patuh, lanjut Juliani, untuk menciptakan Klkeamanan keselamatan jetertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Serta untuk meminimalisir terjadinya kecalakaan lalulintas dan fatalitas korban," ungkapnya.
Baca: Mengenal Dhuha Fatih Si Ganteng Anggota TNI AU yang Mirip Aktor Korea dan Digilai Kaum Hawa
Baca: Polisi: 5 Orang Terbakar Laka Maut Beruntun 21 Kendaraan di Tol Cipularang, 6 Korban Tewas
Baca: Suhartoyo Ditangkap Polisi saat Bungkus Sabusabu di Dalam Kamar setelah Transaksi dengan Pembeli
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, ada delapan poin yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi tersebut.
"Dengan mengendepankan tindakan preventif dan represif. Ada delapan sasaran perioritas pelanggaran yang nantinya akan dilakukan," kata AKBP Juliani Prihatini.
Baca: Ratusan Pengunjukrasa Papua Mengaku Ditipu, hingga Benny Wenda Disebut sebagai Dalang Papua Rusuh
Baca: Demo Mahasiswa di Depan Pelantikan DPRD Siantar Berujung Ricuh, Enam Orang Ditangkap
Adapun delapan poin tersebut yakni, pertama menggunakan HP saat mengendarai kendaraan.
Kedua mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
Ketiga mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan.
Keempat pengemudi di bawah umur.
Kelima tidak menggunakan safety belt.
Keenam melawan arus lalu lintas saat berkendaraan.
Ketujuh tidak menggunakan Helm SNI
Kedelapan menggunakan lampu rotator atau Strobo.
Baca: Incar Tiga Poin Lawan Mencirim City, Taufik Silaen Rotasi Pemain Tanjungbalai United
Baca: Sinde Br Silitonga Sewa 2 Eksekutor Aniaya Suaminya Marison Simaremare hingga Tewas, Ini Motifnya
"Kami dari satlantas mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, hendaknya tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada. Penting untuk mengutamakan keselamatan pada saat mengendarai kendaraan di jalan," jelasnya.
Empat hari Operasi Patuh Toba 2019, terhitung dari 29 Agustus hingga 1 September, Satlantas Polrestabes Medan melakukan penindakan 1493.
Baca: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Libatkan 10 Mobil, Saat Ini Sudah Tewaskan 6 Orang
Baca: Pria Tabrak Istrinya yang Sudah Berikannya 8 Anak karena Ketahuan Selingkuh di Dalam Mobil
Baca: Tanjungbalai United Menang Besar, Kalahkan PS Taruna Satria 10-2, Pelatih Evaluasi Lini Pertahanan
Hal tersebut disampaikan langsung Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini bahwa ada 1493 penindakan terhadap pelanggaran.
"Untuk Tilang 1025, teguran 268. Untuk jenis pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 214, melawan arus lalulintas 82 pengendara, menggunakan hp saat berkendara 4 orang, pengendara di bawah umur 40 orang dan lainnya 230 pengendara," pungkasnya.
Untuk barang bukti, lanjut Juliani, ada 1029 yang ditindak jenis barang bukti.
"Untum SIM ada 427, STNK 381, sepeda motor yang diamankan 217," pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polsek-medan-timur-melakukan-operasi-patuh-toba-di-jalan-irian-barat.jpg)