UPDATE Polemik Capim KPK, Saor Siagian Sebut 500 Pegawai KPK Teken Penolakan Irjen Firli Bahuri

Kabar terbaru, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri yang lolos 20 besar seleksi Capim KPK, mendapat penoloakan dari pegawai komisi antirasuah

Editor: Juang Naibaho
sripo/mgs
Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri 

Sosok Irjen Firli Bahuri menjadi sorotan karena ia mengaku tak pernah melanggar kode etik selama ia menjadi Direktur Penindakan KPK.

Namun, klaim Firli Bahuri itu dibantah oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Setelah saya cek ke pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar. Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan apalagi memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK (Firli) yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai Pimpinan KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Febri menyatakan, pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal (PI) atas dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri selesai pada 31 Desember 2018 silam.

Dalam proses pemeriksaan, Firli Bahuri pernah diperiksa pada awal Desember 2018.

Tim PI KPK juga telah memeriksa 27 orang saksi dan dua orang ahli.

Tim juga menganalisis bukti elektronik yang didapatkan.

Fokus tim PI, lanjut Febri, bukan hanya pada pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) saja, tetapi juga pertemuan dengan pihak lain.

"Informasi yang saya terima ada pertemuan dengan orang yang sama, ada pertemuan dengan pihak lain. Itu yang didalami tim pemeriksa internal," katanya.

Kemudian, lanjut Febri, hasil pemeriksaan diserahkan ke Pimpinan KPK pada 23 Januari 2019. Pimpinan kemudian menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) membahas lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan itu.

"DPP dibentuk dan kemudian mendengar paparan dari Direktorat Pengawasan Internal. Proses ini tidak bisa selesai karena yang bersangkutan tidak menjadi pegawai KPK lagi," katanya.

Sebab, Firli Bahuri sudah ditarik oleh Polri dan dipromosikan menjadi Kapolda Sumatera Selatan.

"KPK tidak dapat membuka Informasi lebih rinci, namun kami sudah memberikan Informasi yang cukup pada pihak Panitia Seleksi," ujar dia.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengakui pertemuannya dengan TGB pada 13 Mei 2018.

Namun, ia membantah merencanakan pertemuan dengan TGB yang saat itu sedang menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved