UPDATE Polemik Capim KPK, Saor Siagian Sebut 500 Pegawai KPK Teken Penolakan Irjen Firli Bahuri

Kabar terbaru, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri yang lolos 20 besar seleksi Capim KPK, mendapat penoloakan dari pegawai komisi antirasuah

Editor: Juang Naibaho
sripo/mgs
Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri 

UPDATE Polemik Capim KPK, Saor Siagian Sebut 500 Pegawai KPK Teken Penolakan Irjen Firli Bahuri

TRIBUN MEDAN.com - Polemik seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir.

Kabar terbaru, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri yang lolos 20 besar seleksi Capim KPK, mendapat penoloakan dari pegawai komisi antirasuah tersebut.

Menurut pegiat antikorupsi Saor Siagian, sedikitnya 500 pegawai KPK telah menandatangani penolakan calon pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri untuk menjadi pimpinan KPK peridoe 2019-2023.

Menurut Saor Siagian, penolakan tersebut harus menjadi alarm bagi Panitia Seleksi Capim KPK dalam menyaring sepuluh nama capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tetapi 500, barangkali ini pesan kepada Pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah, tetapi itulah peran-peran yang bisa kita lakukan sebagai publik," kata Saor Siagian dalam Diskusi Kanal KPK, Rabu (28/8/2019).

Saor Siagian mengatakan, penolakan itu berasal dari penyidik dan pegawai lainnya yang merasa gelisah karena Irjen Firli Bahuri pernah melanggar kode etik saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.

"(Gelisah karena) dia sudah berbohong. Dia bilang dia tidak pernah melanggar kode etik, ternyata tidak pernah komisioner bilang (dan memutuskan) seperti itu (tidak bersalah). Berarti dia sudah bohong," ujar Saor.

Ia pun mengaku mendapat info adanya penolakan pegawai KPK itu dari Penasihat KPK M Tsani Annafari.

Tsani pun mengakui adanya penolakan tersebut.

Menurut Tsani, penolakan itu menunjukkan bahwa para pegawai KPK tak mau dipimpin oleh seseorang yang bermasalah.

"Bayangkan saja kalau orang yang belum masuk saja sudah ada mosi 500 pegawai yang tidak percaya, kemudian masuk, kalau itu jadi 1.500 gimana? Mau rekrutmen semua pegawai?" kata Tsani.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku belum tahu adanya penolakan itu.

Namun, Saut berpendapat para pegawai berhak mempunyai pendapat atas calon pimpinannya.

"Di perusahaan-perusahaan dengan manajemen besar itu juga karyawannya juga ditanya pemimpin seperti apa yang mereka mau, itu biasa," kata dia.

Baca: Mobil Jenis Sport Bergoyang di Siang Bolong, Warga Menggerebek Sejoli yang Diduga Berbuat Mesum

Baca: NIKITA MIRZANI - Video Detik-detik Nikita Marah Lawan Pengacara Mantan Suami, Reaksi Hotman Paris

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved