Sosok Irjen Firli Bahuri Jadi Sorotan,Capim KPK Ngaku tak Langgar Kode Etik Dibantah Juru Bicara KPK

Sosok Irjen Firli Bahuri Jadi Sorotan,Capim KPK Ngaku tak Langgar Kode Etik Dibantah Juru Bicara KPK

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sosok Irjen Firli Bahuri Jadi Sorotan,Capim KPK Ngaku tak Langgar Kode Etik Dibantah Juru Bicara KPK 

Sosok Irjen Firli Bahuri Jadi Sorotan,Capim KPK Ngaku tak Langgar Kode Etik Dibantah Juru Bicara KPK

TRIBUN MEDAN.com - Sosok Irjen Firli Bahuri Jadi Sorotan,Capim KPK Ngaku tak Langgar Kode Etik Dibantah Juru Bicara KPK.

//

Saor Siagian mengkritik Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK dan mengungkap 'cacat' Irjen Firli Bahuri yang sudah dinyatakan lolos seleksi 20 besar.

Penolakan dari sejumlah pegawai KPK pun bergulir.

Baca: MENGERIKAN Kondisi Anak Tewas Kesetrum di Kolam Renang, Ternyata Akibat Kebocoran Listrik, 3 Luka

Sosok Irjen Firli Bahuri Jadi Sorotan,Capim KPK Ngaku tak Langgar Kode Etik Dibantah Juru Bicara KPK
Sosok Irjen Firli Bahuri Jadi Sorotan,Capim KPK Ngaku tak Langgar Kode Etik Dibantah Juru Bicara KPK (sripo/mgs)

Selain Saor, Penasihat KPK M Tsani Annafari hingga Juru Bicara KPK Febri Diansyah angkat bicara.

Sebelumnya, Irjen Firli Bahuri membantah pernah melakukan pelanggaran kode etik.

Bagaimana faktanya?

Baca: KALENDER 2020 - Daftar 16 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB)

Baca: NIKITA MIRZANI - Video Detik-detik Nikita Marah Lawan Pengacara Mantan Suami, Reaksi Hotman Paris

Menurut pegiat antikorupsi Saor Siagian, sedikitnya 500 pegawai KPK telah menandatangani penolakan calon pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri untuk menjadi pimpinan KPK peridoe 2019-2023.

Menurut Saor Siagian, penolakan tersebut harus menjadi alarm bagi Panitia Seleksi Capim KPK dalam menyaring sepuluh nama capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tetapi 500, barangkali ini pesan kepada Pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah, tetapi itulah peran-peran yang bisa kita lakukan sebagai publik," kata Saor Siagian dalam Diskusi Kanal KPK, Rabu (28/8/2019).

Baca: IBU KOTA BARU - Menteri PANRB Sasar PNS Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja, Beber Undang-undangnya

Baca: PERSIB - Jelang Persib Bandung Lawan PSS Sleman, Pelatih Persib Atur 2 Skema Turunkan 3 Pemain Asing

Saor Siagian mengatakan, penolakan itu berasal dari penyidik dan pegawai lainnya yang merasa gelisah karena Irjen Firli Bahuri pernah melanggar kode etik saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.

"(Gelisah karena) dia sudah berbohong. Dia bilang dia tidak pernah melanggar kode etik, ternyata tidak pernah komisioner bilang (dan memutuskan) seperti itu (tidak bersalah). Berarti dia sudah bohong," ujar Saor.

Ia pun mengaku mendapat info adanya penolakan pegawai KPK itu dari Penasihat KPK M Tsani Annafari.

Tsani pun mengakui adanya penolakan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved