Pemindahan Ibu Kota Negara

IBU KOTA BARU - Menteri PANRB Sasar PNS Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja, Beber Undang-undangnya

IBU KOTA BARU - Menteri PANRB Sasar PNS Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja sesuai Undang-undang

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
IBU KOTA BARU - Menteri PANRB Sasar PNS Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja, Beber Undang-undangnya 

IBU KOTA BARU - Menteri PANRB Sasar PNS Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja, Beber Undang-undangnya

TRIBUN-MEDAN.COM - IBU KOTA BARU - Menteri PANRB Sasar PNS Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja, Beber Undang-undangnya

//

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS harus siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca: SAMSUNG TERBARU - SPESIFIKASI Galaxy A50s dan A30s, Banding RAM, DESAIN, Kamera 48 MP Keunggulannya

Baca: WHATSAPP TERKINI - Cara Blokir Nomor Seseorang di Daftar Kontak WhatsApp, Gak Bisa Lihat Profil Anda

Dengan adanya rencana pemerintah untuk melakukan perpindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur, sudah semestinya ASN menerima hal ini dengan positif.

"ASN sudah ada kontrak dengan negaranya. Di mana pun tempatnya akan siap. Sudah tertuang di undang-undang dan PP-nya," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (27/08).

Baca: SAMSUNG TERBARU - SPESIFIKASI Galaxy A50s dan A30s, Banding RAM, DESAIN, Kamera 48 MP Keunggulannya

Baca: WHATSAPP TERKINI - Cara Blokir Nomor Seseorang di Daftar Kontak WhatsApp, Gak Bisa Lihat Profil Anda

Dalam UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No. 11/2017 tentang Manajamen ASN, tertulis bahwa setiap ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Menteri Syafruddin menegaskan bahwa yang akan ikut berpindah nantinya adalah ASN yang berada di kementerian dan lembaga atau instansi pusat.

Baca: Daftar Utang Istri Muda Aulia Kesuma di Sejumlah Bank Diungkap Polisi(Kapolres Sukabumi)Gak Disangka

Namun, ada sebagian yang menduduki masa pensiun saat perpindahan dilakukan. "Tentu yang akan menduduki adalah ASN muda.

Mereka yang handal, siap mentap, berwawasan, memiliki kemampuan berpikir bagus," jelasnya.

Mantan Wakapolri ini menyampaikan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini.

Pertimbangan matang dari berbagai aspek telah dilakukan dan dikaji oleh pemerintah sebelum memutuskan kebijakan ini.

Lanjutnya dikatakan, perpindahan ibu kota ini adalah niat baik untuk menjadikan bangsa Indonesia maju.

Selain itu, menurutnya, tidak ada satu pun negara di dunia yang ketika membuat kebijakan akan menyusahkan masyarakatnya.

"Pasti manfaatnya akan besar bagi siapa pun," tegasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved