Sosok Irjen Firli Bahuri Jadi Sorotan,Capim KPK Ngaku tak Langgar Kode Etik Dibantah Juru Bicara KPK

Sosok Irjen Firli Bahuri Jadi Sorotan,Capim KPK Ngaku tak Langgar Kode Etik Dibantah Juru Bicara KPK

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sosok Irjen Firli Bahuri Jadi Sorotan,Capim KPK Ngaku tak Langgar Kode Etik Dibantah Juru Bicara KPK 

Menurut Tsani, penolakan itu menunjukkan bahwa para pegawai KPK tak mau dipimpin oleh seseorang yang bermasalah.

"Bayangkan saja kalau orang yang belum masuk saja sudah ada mosi 500 pegawai yang tidak percaya, kemudian masuk, kalau itu jadi 1.500 gimana? Mau rekrutmen semua pegawai?" kata Tsani.  

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku belum tahu adanya penolakan itu.

Namun, Saut berpendapat para pegawai berhak mempunyai pendapat atas calon pimpinannya.

"Di perusahaan-perusahaan dengan manajemen besar itu juga karyawannya juga ditanya pemimpin seperti apa yang mereka mau, itu biasa," kata dia.

Baca: Mobil Jenis Sport Bergoyang di Siang Bolong, Warga Menggerebek Sejoli yang Diduga Berbuat Mesum

Baca: NIKITA MIRZANI - Video Detik-detik Nikita Marah Lawan Pengacara Mantan Suami, Reaksi Hotman Paris

Sosok Irjen Firli Bahuri menjadi sorotan karena ia mengaku tak pernah melanggar kode etik selama ia menjadi Direktur Penindakan KPK.

Namun, klaim Firli Bahuri itu dibantah oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Setelah saya cek ke pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar. Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan apalagi memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK (Firli) yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai Pimpinan KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Febri menyatakan, pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal (PI) atas dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri selesai pada 31 Desember 2018 silam.

Dalam proses pemeriksaan, Firli Bahuri pernah diperiksa pada awal Desember 2018.

Tim PI KPK juga telah memeriksa 27 orang saksi dan dua orang ahli.

Tim juga menganalisis bukti elektronik yang didapatkan.

Fokus tim PI, lanjut Febri, bukan hanya pada pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) saja, tetapi juga pertemuan dengan pihak lain.

"Informasi yang saya terima ada pertemuan dengan orang yang sama, ada pertemuan dengan pihak lain. Itu yang didalami tim pemeriksa internal," katanya.

Kemudian, lanjut Febri, hasil pemeriksaan diserahkan ke Pimpinan KPK pada 23 Januari 2019. Pimpinan kemudian menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) membahas lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved