News Video
Ditilang di Lubukpakam, Dini Dibebaskan setelah Nyanyi Lagu Garuda Pancasila, TONTON VIDEO
Dini (19) mahasiswi perguruan swasta di Lubukpakam, terjaring Operasi Patuh Toba 2019
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Hendrik Naipospos
Ia mengaku saat itu ingin menghubungi orangtuanya.
Karena dari handphone miliknya panggilan untuk orangtuanya tidak juga tersambung, Bripda Syahdan pun berbaik hati menawarkan agar panggilan telepon melalui handphone pribadinya saja.
Bripda Tri Bayu Nugraha Ditangkap karena Menggunakan Narkoba, Punya Sabu dan Timbangan Digital
Berpelesiran dan Snorkeling ke Pulau Kaniungan Wisata Alam Tersembunyi di Ibukota Baru Indonesia
Satu kali panggilan dilakukan, Bripda Syahdan pun langsung tersambung dengan ibunya.
Ketika dihubungi ibunya pun sempat tidak percaya kalau Dini terkena razia namun setelah disambungkan kepada Dini ibunya pun baru percaya.
Gerak-gerik Dini di trotoar jalan yang terus-terusan meneteskan air mata pun mendapat reaksi dari Kasat Lantas Polres Deliserdang, AKP Budiono Saputro yang kebetulan hanya berjarak 5 meter dengan Dini.
"Kamu kenapa? Namanya siapa? Umurnya berapa? Mau ke mana? jangan nangis lah,"kata Budiono.
Saat itu Dini pun menjelaskan bahwa dirinya ingin pergi kuliah.
Mendengar sudah berusia 19 tahun Budiono pun menyarankan kepadanya agar bisa melakukan pengurusan SIM.
Mengetahui bahwa Dini belum ditilang Budiono pun mengganti hukuman buatnya.
Saat itu Dini dipintanya untuk menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.
Forak Kembali Kritik Pembangunan Taman Buah walaupun Warga Justru Dukung dan Manfaatkan Fasilitasnya
Persaingan Ketat Papan Atas Klasemen Wilayah Barat, PSMS Masih Optimistis Bertahan
Dari sekian banyak lagu yang ditawarkan Dini pun memilih untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila.
Pada saat menyanyikan lagu itu Dini pun sempat kelupaan beberapa liriknya, karena hal itu Budiono pun ikut membantu.
Setelah menyanyikan lagu itu Budiono pun memperbolehkan Dini untuk melanjutkan perjalanan dan berpesan untuk terus berhati-hati.
Tonton videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV