Kapolrestabes Tanggalkan Seragam Bripda Josua Sitepu, Polrestabes Gelar Upacara PTDH 4 Personel

Pemecatan dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, saat upacara PDTH di Lapangan Apel Polrestabes Medan.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Kapolrestabes Tanggalkan Seragam Bripda Josua Sitepu, Polrestabes Gelar Upacara PTDH 4 Personel. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat menanggalkan pakaian seragam yang dikenakan oleh personel yang dipecat akibat melanggar hukum. 

Kapolrestabes Tanggalkan Seragam Bripda Josua Sitepu, Polrestabes Gelar Upacara PTDH 4 Personel

TRIBUN-MEDAN.com-Kapolrestabes Tanggalkan Seragam Bripda Josua Sitepu, Polrestabes Gelar Upacara PTDH 4 Personel.

Polrestabes Medan melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 personel Polrestabes Medan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, Rabu (28/8/2019) pagi.

Pemecatan dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, saat upacara PDTH di Lapangan Apel Polrestabes Medan.

Keempat personel yang dipecat, adalah Aipda Lut Jonson, Aiptu Feri Mulia Sinurat, Aiptu Antonius Sitepu dan Bripda Josua Sitepu.

Dalam upacara PDTH, Dadang melakukan penanggalan atribut dinas terhadap personel yang hadir.

Namun, dari empat yang mendapat PDTH hanya seorang yang hadir yakni Bripda Josua Sitepu sedangkan tiga sisanya, tidak diketahui alasannya mengapa tidak hadir.

Baca: Demo Tolak Rasisme di Deiyai Papua Rusuh, Serda Rikson Gugur, 2 Rekannya Terluka, 3 Polisi Terluka

Baca: Viral Oknum Polisi Bripka D Ditelanjangi dan Diarak Warga seusai Tertangkap Basah Bersama Bidan

Baca: Bukan Karena Kepala Diinjak Anak Kandung, Inilah Musabab Ibu Rusmini Meninggal Dunia

Dadang mengatakan bahwa keempat personel yang dipecat terbukti telah melakukan pelanggaran hukum.

"Tiga personel terbukti disersi karena selama 30 hari tidak bertugas," kata Dadang usai acara, Rabu (28/8/2019).

"Sedangkan satu personel tengah menjalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba," sambungnya.

Dadang menjelaskan bahwa pemecatan dengan tidak hormat dilakukan sebagai bentuk tindak tegas institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

 

"Saya harap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polrestabes Medan. Semoga Upacara PTDH ini yang terakhir," sebutnya.

Baca: Stephanie Poetri Terima Tawaran Label Musik Amerika Serikat, Titi DJ Bilang Impian Putrinya Terwujud

Baca: Ribuan Sumur Wakaf-ACT, Solusi Jangka Panjang Kekeringan di Berbagai Daerah

Baca: Vanessa Angel Disasar Dody Sudrajat Ayahnya, Jijik dan Muak Melihatnya, Nasihat Saya Tidak Dianggap

Baca: Aulia Kesuma Sewa Pembunuh Bayaran demi Bayar Utang, Suami Tolak Jual Rumah, Diracun Lebih Dulu

"Jadi, jangan coba-coba anggota polisi yang bermain narkoba dan menggunakan narkoba. Karena tindakan tegas dari organisasi akan dilakukan," pungkas Dadang.

Brigadir Andreas Brahmana dan Brigadir Sihombing Dipecat karena Narkoba, Ini Nasihat Kapolres Karo!

Jajaran Polres Tanah Karo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (12/8/2019).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved