Pria Ini Ditangkap karena Merudapaksa Mantan Istrinya, Hingga Gadis MB Nyaris Disetubuhi Tetangga

Pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini ditangkap setelah dilaporkan SW (36), mantan istri siri tersangka dengan tuduhan pemerkosaan.

Editor: AbdiTumanggor
dok
Ilustrasi pemerkosaan 

"Dini hari tadi dipimpin Kasat Reskrim kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri."

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah temannya dan berencana kabur melarikan diri ke Pekanbaru personil langsung melumpuhkannya dengan timah panas," kata AKP Ilham.

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 354 KUHP dan di jerat UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 menyimpan, membawa serta menguasai senjata penikam dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

(Tribunnews.com/TribunMedan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pria Ini Ditangkap setelah Perkosa Mantan Istri Sirinya hingga 3 Kali

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved