Pria Ini Ditangkap karena Merudapaksa Mantan Istrinya, Hingga Gadis MB Nyaris Disetubuhi Tetangga
Pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini ditangkap setelah dilaporkan SW (36), mantan istri siri tersangka dengan tuduhan pemerkosaan.
Mengetahui perbuatannya dilaporkan korban, tersangka sempat bersembunyi hingga akhirnya diamankan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, baju, celana dan pakaian dalam korban, dan satu unit ponsel merek Oppo milik tersangka.
Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Tanjung Pinang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP.
"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya.
////
KRONOLOGI Percobaan Pemerkosaan Karyawan Swasta, Pelaku Tetangga Sendiri, Awalnya Hendak Mencuri
Sementara itu, Peristiwa nahas menimpa wanita berinisial MB (21) di sebuah kos di daerah Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa (20/8/2019).
MB yang merupakan karyawan swasta ini nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, Suhendra (41).
Meski selamat menjadi korban pemerkosaan, namun MB mendapatkan luka tusukan di bagian dada dan lengan kirinya.
Kala itu, MB sedang tidur di kamar kosnya, tiba-tiba ia merasa tubuhnya berat.
Alangkah terkejutnya MB saat mengetahui sesosok pria menimpa badannya.
"Dilihatnya pelaku sudah berada di atas tubuh korban," jelas Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Ilham Harahap Rabu, (21/8/2019).
Ternyata pelaku sudah menyiapkan sebilah untuk melancarkan aksinya tersebut.
"Pelaku saat itu mengancam korban dan menyuruh diam sambil mengacungkan sebilah pisau."
"Kemudian korban meronta dan berteriak minta tolong," papar AKP Ilham.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi_20180918_234057.jpg)