Pria 21 Tahun yang Pertama Kali Dihukum Kebiri di Indonesia, Kasus Pencabulan 9 Anak
Pria 21 Tahun yang Pertama Kali Dihukum Kebiri di Indonesia, Kasus Pencabulan 9 Anak
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Kolase GridHype.ID
Pria 21 Tahun yang Pertama Kali Dihukum Kebiri di Indonesia, Kasus Pencabulan 9 Anak. Aris, Pedofilia Asal Mojokerto Jadi Orang Pertama yang Dijatuhi Hukuman Kebiri di Indonesia Usai Cabuli 9 Anak. (Kolase GridHype.ID)
Alhasil, bisa-bisa pelaku menjadi semakin buas.
"Kemudian di luar, kebiri adalah berdasarkan permintaan pelaku. Pantaslah kalau di sana kebiri kimiawi mujarab. Di sini belum ada ketentuan teknis kastrasi kimiawi. Akibatnya, UU 17/2016 melongo bak macan kertas."
(Ngesti Sekar Dewi)
#Pria 21 Tahun yang Pertama Kali Dihukum Kebiri di Indonesia, Kasus Pencabulan 9 Anak
Berita ini telah terbit di grid.id berjudul Aris, Pedofilia Asal Mojokerto Jadi Orang Pertama yang Dijatuhi Hukuman Kebiri di Indonesia Usai Cabuli 9 Anak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pria-21-tahun-yang-pertama-kali-dihukum-kebiri-di-indonesia-kasus-pencabulan-9-anak.jpg)