Periksa 10 Saksi Penyelewengan Miliaran Dana BPJS, Kejati Sumut Persiapkan Bukti Penetapan Tersangka
Ia mengungkapkan tidak bisa menjamin rentang waktu penetapan di hingga bulan depan, karena tergantung dari kooperatifnya para saksi.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
"Ada 40 rumah sakit yang menjadi potensi, hasil penilitian intelejen secara besar telah menyita daa-data singkat yang kami lakukan. Jadi dari tahun 2014 sampai 2018 jadi potensi kerugian negara mencapai Rp 5 miliar per satu rumah sakit," tegasnya.
Leo menambahkan bahwa potensi kerugian inilah yang berkontribusi membuat kerugian defisit BPJS Kesehatan di tahun 2018 mencapai Rp 16,5 triliun.
"Kami intelejen melakukan operasi yang cukup besar ketika mendapatkan informasi bahwa negara mendapatkan kekurangan terhadap dana BPJS 16,5 triliun. Lalu kitta mencoba mentelusuri MoU yang ada terkait tentang ada di dana BPJS. Ternyata dari operasi intelejen yang kita lakukan ditemukan ada manipulasi jumlah terkait hasil penelitian rumah sakit yang kemudian semua ini diajukan ke dana BPJD kemudian cair di Sumut," tegasnya.
Leo membeberkan bahwa terhadap satu rumah sakit yang sudah terbukti melakukan penyelewengan dana BPJS akan segera dilakukan pemeriksaan surat dan saksi.
"Jadi ini sudah kita serahkan ke Pidsus, mereka bisa melakukan tindakan-tindakan penyitaan surat-surat, pemeriksaan saksi-saksi mendalam. Mudah-mudahan ini bisa kita ungkap, apakah benar atau tidak operasi intelejen, kita serahkan pada pidsus dan kita intelejen tidak diam sampai disitu intelejen akan menulusuri terhadap rumah sakit dan klinik lainnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Leo menjelaskan cara rumah sakit menyelewengkan dana BPJS adalah dengan memanipulasi biaya pasien dan obat-obatannya.
"Manipulasi-manipulasi ini yang berpotensi terhadap keuangan negara, baik itu manipulasi pasien, manipulasi kesehatan dan manipulasi obat bisa terjadi hal-hal yang manipulatif. Sehingga diklaim itu pembayaran obat, rumah sakit, rawat inap, padahal itu ada, jadi beberapa yang manipulatif," ungkapnya.
Terakhir Leo menegaskan untuk rumah sakit maupun klinik untuk menghentikan cara-cara curangnya menyelewengkan dana BPJS karena akan berurusan dengan hukum.
"Kalau 5 miliar ini terjadi sampai lebih dari satu rs, belum seluruh Indonesia, ini sangat mengkhawatirkannya dan mengecewakan bagi kita kalau ini samoai benar-benar terjadi. Jadi kita minta stop rs dan klinik yang mencoba melakukan upaya seperti itu hari ini kita minta diberhentikan," tegasnya.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/asisten-pidana-khusus-kejati-sumut-irwan-sinuraya.jpg)