Kasus Bakar Polisi Terbaru - 5 Orang Ditetapkan Jadi tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Kasus Bakar Polisi Terbaru - 5 Orang Ditetapkan Jadi tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Editor: Salomo Tarigan
Firman Taufiqurrahman
Kasus Bakar Polisi Terbaru - 5 Orang Ditetapkan Jadi tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara 

Namun, tiba-tiba ada oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang.

Baca: HOTMAN PARIS TERKINI: Tantangan Baru Farhat Abbas Adu Bukti Laporan Asusila, Minta Hotman Bertobat

Baca: WHATSAPP TERKINI: Cara Menyadap Whatsapp (WA) Pasangan, Gak Ketahuan Pantau Seseorang di Mana Saja

Akibatnya, api menyambar tubuh anggota tersebut.

Mendapat kenaikan pangkat

Selain itu, tiga anggota lain, yakni Bripda Yudi Muslim, Bripda FA, dan Bripda Hanif, mengalami luka bakar.

Kini ketiganya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit berbeda.

Berdasarkan pertimbangan pengabdian, Kapolri mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan bahwa keempat anggota ini mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.

Dengan begitu, Aiptu Erwin naik setingkat menjadi ipda, sedangkan Bripda Yudi Muslim, Bripda FA simbolon, dan Bripda Hanif, naik setingkat menjadi briptu. 

(*)

Baca: Selain Tanggal Expired, 5 Ciri-ciri Obat Kedaluwarsa Perlu Anda Ketahui, Cek Kemasan Sebelum Membeli

Baca: 10 Tips agar Smartphone Awet, Hal yang Perlu Dihindari Mengisi Baterai (Charge)Ponsel dan Power Bank

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com

Kasus Bakar Polisi Terbaru - 5 Orang Ditetapkan Jadi tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved