Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibu Vera Tak Terima: Kami Minta Hukum Mati Baru Pas

Prada DP dituntut penjara selama seumur hidup dan dipecat sebagai anggota TNI atas perbuatannya yang tega membunuh Vera Oktaria

Tayang:
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Prada DP memperagakan cara mencekik Vera Oktaria (21) kekasihnya sendiri ia telah ia bunuh saat di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (15/8/2019). 

"Keponakan saya dibunuh, dicincang, harus diberikan hukumaan maksimal, jangan seperti ini," ucapnya sambil menangis.

Penjara seumur hidup untuk pembunuhan dan mutilasi

Prada DP dintutut dengan hukuman seumur hidup serta dipecat dari satuan lantaran telah terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria (21).
Prada DP dintutut dengan hukuman seumur hidup serta dipecat dari satuan lantaran telah terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Vera Oktaria (21).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Diberitakan sebelumnya, Oditur menuntut Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup lantaran ia telah terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri, Vera Oktaria (21).

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Oditur CHK Mayor D Butar Butar menyatakan jika Prada DP terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang telah tega menhilangkan nyawa Vera.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenakan penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata Oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Oditur Tuntut Prada DP Hukuman Penjara Seumur Hidup"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved