Pemkab Dukung Perubahan Status Polres Deliserdang Jadi Polresta
Disebut dalam hal ini Pemkab hanya mengharapkan agar kedepannya suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bisa lebih baik lagi.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Hingga saat ini Polres Deliserdang belum juga mengalami perubahan status dan naik kelas menjadi Polresta.
Meskipun pihak Polres Deliserdang sudah melakukan pengusulan perubahan status sejak tahun lalu namun hingga kini belum ada persetujuan dari Mabes Polri.
Sementara Pemkab Deliserdang sudah memberikan dukungan sepenuhnya.
Staf Ahli Bupati bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Edwin Nasution membenarkan bahwa Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan telah memberikan dukungan sepenuhnya terkait pengusulan perubahan status ini.
Disebut dalam hal ini Pemkab hanya mengharapkan agar kedepannya suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bisa lebih baik lagi.
Karena diyakini dengan adanya perubahan status maka jumlah personil dan anggaran juga pasti akan ditingkatkan.
" Rekomendasi dari Pak Bupati sudah ada itu karena memang Pemkab sangat mendukung. Pernah dulu dilakukan rapat Polres yang datang ke Pemkab dan Pemkab datang ke Polres. Dianggap dulu enggak wajar lagi kalau masih berstatus Polres dan layak untuk jadi Polresta. Pemkab langsung mendukung karena untuk lebih membuat situasi Kamtibmas lebih baik. Anggaran kan nanti lebih ditingkatkan lagi dan akan ada penambahan personil. Tentu kalau sudah seperti itu situasi Kamtibmas lebih baik karena kejahatan bisa lebih ditekan. Pelayanan yang pastinya akan lebih bagus lah," kata Edwin Minggu, (18/8/2019).
Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan mengaku pihaknya saat ini hanya menunggu keputusan dari Mabes Polri.
Disebut tidak ada sama sekali kendala karena pengusulan pun telah lama disampaikan. Ia pun tidak dapat memastikan kapan pengusulan yang dikirimkan dapat disetujui.
" Kitakan hanya mengusulkan, tinggal kebijakan dari Mabes Polri lah sekarang ini. Ya kita tunggu saja. Saya ya enggak bisa jawab kapan, jangan tanya ke saya tanya sama Mabes Polri lah," ujar Eddy Suryantha Tarigan.
Eddy menyebut untuk dapat berubah status menjadi Polresta ada tahapan yang harus dilalui.
Polres pun harus mengirimkan segala data-data yang dipintakan dan ini disebut telah mereka penuhi. Diakuinya bahwa Pemkab Deliserdang dalam hal ini sangat mendukung.
" Kalau enggak ada dukungan Pemda ya tidak mungkin lah dan Pemda mendukung. Pemkab kan melihat juga kondisi terkini dan merasa membutuhkan status dari Polres jadi Polresta. Ya karena dianggap bersama sudah layak jadi Polresta," kata Eddy.
Disebut banyak hal mengapa memang Polres layak berubah status jadi Polresta Deliserdang.
Hal ini mengingat jumlah penduduk Deliserdang juga cukup tinggi kemudian ditambah lagi dengan luas wilayahnya yang memang begitu besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polres-deliserdang.jpg)