TRAGEDI LAMARAN BERDARAH - Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan saat Prosesi Pinangan Pernikahan
Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan saat prosesi lamaran di Kabupaten Kupang, Nusa tenggara Timur (NTT).
TRAGEDI LAMARAN BERDARAH - Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan saat Prosesi Pinangan Pernikahan
TRIBUN MEDAN.com - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan saat prosesi lamaran di Kabupaten Kupang, Nusa tenggara Timur (NTT).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kupang Iptu Simon Seran mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Beni Nggeon alias Jener Nggeon (30).
"Pelaku ditangkap di kediamannya beberapa saat setelah kejadian," ujar Simon kepada Kompas.com, Sabtu (10/8/2019).
Menurut Simon, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus tersebut, dengan memeriksa sejumlah saksi mata dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Maksi Robin Mesakh (40).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Markas Polres Kupang, untuk pengembangan kasus selanjutnya.
Baca: Marquez Start Nomor 1 dan Rossi Posisi 10, Ini Daftar Pole dan Link Live Streaming MotoGP Austria
Baca: 5 Fakta Kapolsek Dikeroyok di Tengah Jalan oleh Bandar Narkoba dan 20 Anak Buahnya Pakai Sajam
Baca: Reaksi Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko soal Taruna Akmil Enzo Disebut Terpapar HTI
Sebelumnya diberitakan, bentrok warga terjadi di Dusun I Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.
Bentrokan terjadi saat acara lamaran pada Kamis (8/8/2019).
Bentrok warga tersebut menyebabkan satu orang tewas dan lima orang terluka parah.
"Lima korban yang terluka itu akibat terkena bacokan parang dan lemparan batu," ujar Simon.
Diberitakan sebelumnya, acara lamaran pernikahan berdarah menewaskan satu orang dan melukai lima orang lainnya hingga telinga putus.
Lamaran pernikahan berdarah ini terjadi di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.
Sebuah akun Facebook, Farand Friedrick Tonu mengungkap kronologis kejadian satu tewas dalam acara pernikahan di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (8/8/2019).
Kronologis tewasnya satu warga di acara peminangan itu diunggah Farand Friedrick Tonu ke akun Grup Facebook, NTT Baru.
Dalam penjelasannya, lamaran pernikahan berdarah terjadi Kamis tanggal 08 Agustus 2019 pukul 16.30 Wita bertempat di RT 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Baca: Ibu-ibu Naik Motor Terobos Palang Kereta Api dan Terjebak di Tengah, Ekspresinya Bikin Emosi Netizen
Baca: Remaja Ini Rela Tidak Jajan Sejak Sekolah Dasar (SD) demi Menabung untuk Beli Hewan Kurban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lamaran-pernikahan-berdarah.jpg)