Eks KSAU Chappy Hakim Ungkap Alasan Singapura Ngotot Kuasai Penerbangan FIR Kepri

Sejak 1946 hingga saat ini, Singapura masih mengontrol wilayah informasi penerbangan atau flight information region di Kepulauan Riau, FIR Kepri.

Tayang:
Editor: Tariden Turnip
Puspen TNI
Sejak 1946 hingga saat ini, Singapura masih mengontrol wilayah informasi penerbangan atau flight information region di Kepulauan Riau, FIR Kepri. Jet tempur F-16 TNI AU mendarat di Bandara Hang Nadim setelah memaksa turun pesawat Ethiopian Airline 

”Keengganan Singapura mengembalikan FIR di Kepri selain karena adanya keuntungan besar secara finansial, Singapura juga menggunakan wilayah udara tersebut sebagai wilayah kawasan latihan angkatan perang,” ucap Chappy Hakim.



Peluncuran buku Flight Information Region di Kepulauan Riau Wilayah Udara Kedaulatan NKRI karya mantan KSAU Chappy Hakim, di Jakarta, Sabtu (10/8/2019)/KOMPAS/SHARON PATRICIA.

”Lebih aneh lagi karena Indonesia sendiri mendiamkan saja hal tersebut berlangsung. Maka, urgensi saat ini adalah bagaimana pemerintah memiliki persepsi yang sama dalam negeri ini untuk berunding dalam mengambil kembali wilayah udara Kepri,” ucap Chappy Hakim.

Soliditas
Supri Abu menyampaikan, ditargetkan pada akhir 2019, FIR di Kepri sudah dapat kembali di bawah otoritas Indonesia.

Hingga saat ini, negosiasi terus diupayakan, menjelaskan bahwa yang diingini Indonesia adalah wilayah miliknya.

”Kita terus menjelaskan kepada Singapura bahwa kita hanya mau mengelola wilayah sendiri. Kalau wilayah internasional, mari kita atur bersama. Tentu ini sebenarnya tidak akan merugikan Singapura,” kata Supri.

Senada dengan itu, Ida Bagus Rahmadi Supancana menyampaikan, dalam negosiasi tersebut, pihak internal Indonesia pun harus menunjukkan bahwa mereka solid dalam memainkan peran untuk bersama-sama mengambil alih FIR di Kepri. Namun, masih ada perbedaan perspektif yang menghambat tercapainya kesepakatan.

”Masih ada yang menganggap ini hanya persoalan teknis (keselamatan), bukan persoalan kedaulatan. Perspektif ini yang harus disamakan, bahwa FIR di Kepri menyangkut kedua hal tersebut dan Indonesia mampu mengelolanya,” ujar Supancana.

Makarim Wibisono pun berpendapat demikian.

Dengan posisi Indonesia yang sudah masuk kategori 1 peringkat keselamatan penerbangan dari Badan Penerbangan Federal (Federal Aviation Administration) Kementerian Transportasi Amerika Serikat, hal itu menunjukkan Indonesia mampu mengelola FIR di Kepri secara mandiri.

”Persoalannya tinggal bagaimana ada keyakinan bahwa Indonesia cakap dalam mengelola FIR di Kepri.

Perlu kesepakatan dari Pemerintah Indonesia untuk mewujudkannya,” kata Makarim. (kompas.id/SHARON PATRICIA)

ARTIKEL INI SUDAH TAYANG DI KOMPAS.ID BERJUDUL: Sudah Saatnya Indonesia Berdaulat atas Wilayah Udara Kepri

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved