Breaking News

Eks KSAU Chappy Hakim Ungkap Alasan Singapura Ngotot Kuasai Penerbangan FIR Kepri

Sejak 1946 hingga saat ini, Singapura masih mengontrol wilayah informasi penerbangan atau flight information region di Kepulauan Riau, FIR Kepri.

Tayang:
Editor: Tariden Turnip
Puspen TNI
Sejak 1946 hingga saat ini, Singapura masih mengontrol wilayah informasi penerbangan atau flight information region di Kepulauan Riau, FIR Kepri. Jet tempur F-16 TNI AU mendarat di Bandara Hang Nadim setelah memaksa turun pesawat Ethiopian Airline 

Eks KSAU Chappy Hakim Ungkap Alasan Singapura Ngotot Kuasai Penerbangan FIR Kepri   

TRIBUN-MEDAN.COM - Sejak 1946 hingga saat ini, Singapura masih mengontrol wilayah informasi penerbangan atau flight information region di Kepulauan Riau, FIR Kepri.

Semua penerbangan dari dan ke FIR Kepri harus mendapat persetujuan dari Singapura.

Untuk itu, soliditas pemerintah secara internal mendesak diperlukan guna mengambil alih otoritas atas wilayah udara Indonesia di Kepulauan Riau.

Sudah saatnya Indonesia berdaulat penuh atas wilayah udara di atas Kepulauan Riau (Kepri).

”Dalam menghadapi masalah keudaraan, Pemerintah Indonesia perlu segera membentuk badan think tank kedirgantaraan atau Dewan Penerbangan Nasional untuk mengkaji berbagai masalah strategis kerdigantaraan,” kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Chappy Hakim, di Jakarta, Sabtu (10/8/2019), seperti dilansir kompas.id. 

Chappy Hakim menyampaikan persoalan ini dalam peluncuran bukunya yang berjudul Flight Information Region di Kepulauan Riau Wilayah Udara Kedaulatan NKRI.

Melalui bukunya, Chappy Hakim berharap agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan jelas tentang masalah FIR Kepri.

Peluncuran buku Flight Information Region di Kepulauan Riau Wilayah Udara Kedaulatan NKRI karya mantan KSAU Chappy Hakim, di Jakarta, Sabtu (10/8/2019). Hadir sebagai pembahas buku, (dari kiri) Duta Besar RI untuk PBB periode 2004-2007 Makarim Wibisono; Ketua Dewan Penasihat Bali International Arbitration and Mediation Center Ida Bagus Rahmadi Supancana, dan Kolonel Penerbang (Pnb) Supri Abu/KOMPAS/SHARON PATRICIA.

Adapun pembahas yang hadir dalam peluncuran buku ini, antara lain, Duta Besar RI untuk PBB periode 2004-2007 Makarim Wibisono, Ketua Dewan Penasihat Bali International Arbitration and Mediation Center Ida Bagus Rahmadi Supancana, dan Kolonel Penerbang (Pnb) Supri Abu.

Menurut Chappy Hakim, think tank diperlukan agar dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nasional, dalam kebijakan yang berkait dengan kepentingan nasional dapat diambil secara tepat.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kembali pemahaman yang kurang mendalam tentang wilayah kedaulatan negara di udara.

Apabila wilayah sebuah negara dikelola negara lain, dapat dipastikan hal itu merupakan keinginan sang pemilik wilayah atau karena sebab lain yang menyulitkan pemilik wilayah dalam mengelola.

Namun, tidak demikian dengan wilayah Kepri yang dikelola Singapura.

”FIR Kepri sampai saat ini dikelola oleh Singapura bukanlah karena keinginan Indonesia sebagai pemilik wilayah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved