Breaking News

Akui Keliru, Bupati Solok Selatan Minta Maaf Akhirnya Kembalikan Status drg Romi Sebagai CPNS

Pengangkatan dokter gigi Romi Syofpa Ismael menjadi calon pegawai negeri sipil menemui titik terang.

Antara
drg Romi Syofpa Ismael (ketiga kiri) didampingi anggota Komisi VIII DPR Rieke Diah Pitaloka (kedua kiri) berjalan untuk menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (31/7/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengangkatan dokter gigi Romi Syofpa Ismael menjadi calon pegawai negeri sipil menemui titik terang.

Rencananya, Romi akan ditempatkan di RSUD di daerah asalnya, Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, hal ini didasari pertimbangan kondisi kesehatan Romi dan kondisi RSUD yang berada di pusat kota.

Hal tersebut ia sampaikan usai bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.

"Rencana kami mau mendaftarkan di RSUD karena berada di pusat kota dan ramai, sehingga memudahkan drg Romi untuk beraktivitas," ujar Muzni sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian PAN-RB, Senin (5/8/2019).

Nantinya, Romi akan mengisi satu formasi khusus bagi penyandang disabilitas.

Baca: AKHIRNYA Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria Minta Maaf, Batalkan Kelulusan drg Romi Jadi CPNS

Sebelumnya, Muzni bersama anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka telah menyelesaikan polemik Romi Syofpa Ismael tersebut.

“Kami sudah mengantarkan langsung berkas Romi ke MenPANRB dan selanjutnya berkoordinasi ke BKN untuk pengangkatannya,” ujar Muzni.

Dalam kesempatan tersebut, Muzni selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas permasalahan yang terjadi.

“Atas kesalahan ini, kami sudah mengoreksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” lanjut dia.

Romi merupakan dokter penyandang disabilitas yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumbar, sejak 2015, tepatnya di Puskesmas Talunan, sebagai pegawai tidak tetap (PTT).

Polemik drg Romi bermula ketika ia dicoret sebagai CPNS karena disabilitas, meski ia lulus semua tahapan tes rekrutmen CPNS.

Bahkan, ia menempati posisi pertama dalam seleksi tersebut.

Ternyata, ada yang mengadukan kepada tim panitia seleksi CPNS setempat bahwa Romi merupakan penyandang disabilitas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved