Korban Hipnotis Anna Serahkan Uang Rp 325 juta, Pelaku Temani Korban Cairkan Tabungan

Peristiwa bermula, pada Selasa (16/7/2019), saat itu Anna hendak ke pasar untuk belanja kebutuhan pokok di seputaran Jalan Jamin Ginting.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Korban Hipnotis Anna Serahkan Uang Rp 325 juta, Pelaku Temani Korban Cairkan Tabungan. Korban Anna (dua dari kanan) bersama ketua Peradi saat menjelaskan kasus hipnotis yang dialaminya. 

Atas peristiwa ini, Rumintang meminta pihak kepolisian lebih cermat dan maksimal dalam menyelesaikannya karena ini termasuk kasus yang rumit.

“Karena tidak ada disebutkan pasal hipnotis. Tapi akan mengarah 378 karena dia merayu membujuk supaya, menyerahkan uangnya ke orang yang dihipnotis sasaranya ke situ,’’ kata Rumintang.

Rumintang meminta pihak kepolisian untuk melihat CCTV Bank, agar diketahui korban saat mengambil uang didampingi oleh siapa saja.

“Ini tidak penipuan biasa, jadi harus dipahami.

Kalau penipuan biasa sudah jelas siapa penipu dan siapa yang ditipu. Kalau ini penipuan dengan cara hipnotis,’’ jelas Rumintang.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting saat dikonformasi membenarkan adanya laporan yang masuk dari korban hipnotis.

“Laporan baru ada satu. Korbannya sudah tua. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan," kata Syarif, Sabtu (3/8/20219).

Syarif menjelaskan bahwa baru satu laporan yang masuk perihal kasus tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti.

"Jadi, kita sedang mengumpulkan bukti.

Seperti berdasarkan CCTV, kita akan mencari di tempat mana saja korban mengambil uang. Pokoknya masih dalam pengembangan,” tutup Syarif.

Korban Hipnotis Anna Serahkan Uang Rp 325 juta, Pelaku Temani Korban Cairkan Tabungan

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved