Heboh Begu Ganjang, Boru Situmorang dan 4 Anggotanya Ditangkap,Tuduh Warga Pelihara Begu Ganjang
Salah seorang warga atas nama Nelson Rajagukguk emosi, karena ia dituduh memelihara begu ganjang.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Jamakita menjelaskan bahwa identitas tersangka di antaranya, R boru Situmorang (42) warga Titi Merah, Kelurahan Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Deliserdang.
Kemudian, JA Purba (27) warga Dusun 1, Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, dan DC Pasaribu (22), warga Dusun Karang Anom, Desa Bahbolon Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Baca: LICINNYA Dorfin Felix, Kabur dari Rutan Polda, Divonis Mati, Terbaru Hukuman Matinya Dibatalkan
Baca: Terungkap Alasan Bale Bertahan di Real Madrid, Ternyata Menunggu Zidane Dipecat
Lalu, BS Siagian (31) warga Dusun III, Desa Sari Matondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan DJ Pasaribu (18), warga Dusun Karang Anom, Desa Bahbolon Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
"Selain kelima tersangka, kita juga amankan barang bukti 1 botol air mineral berisi lidi tunggal," ujarnya.
"Kemudian, 1 unit mobil Daihatsu Xenia BK 1873 NI, dan satu kantong plastik berisi paku payung sebanyak 10 buah ukuran 10 inci bekas bangunan," jelas Jamakita.
(mak/tribun-medan.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dugaan-berita-hoaks-begu-ganjang.jpg)