News Video

Lihat Peta Enclave Sihaporas 1916 Zaman Belanda, Lamtoras Semangat Pejuangkan Tanah Leluhur

Warga Sihaporas semakin semangat menuntut pengembalian tanah moyang mereka yang dicaplok penjajah Belanda pada tahun 1913-an.

Tribun Medan
Perwakilan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas bertemu dengan Kepala Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar. Saat itu diperlihatkan Peta Enclave Sihaporas peninggalan Belanda tahun 1916. 

Tigor mengatakan, Tanah Sihaporas berdasarkan peraturan menteri sejak tahun 1982, hingga Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 579 tahun 2014 yang ditandatangani Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, tanah Sihaporas masuk kawasan hutan.

Di tempat serupa, Tigor juga memperlihatkan melalu proyektor, peta enclave Sihaporas tahun 1916 saat masih dikuasai penjajah Belanda.

"Yang tadi peta Sihaporas berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan nomor 579 tahun 2014. Sedangkan yang ini, peta enclave zaman Belanda tahun 1916. Di situ ada tiga Sihaporas," kata Tigor.

Perewakilan warga Sihaporas dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun foto bersama dengan Kepala Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar Djonner Efendi D. Sipahutar di kantor UPT KPH di Jalan Gunung Simanumanuk Pematansiantar, Senin (9/4/2018)

Baca: Tanah dan Air Rusak, Keturunan Ompu Mamontang Laut Sulit Jalankan Ritual Kearifan

Baca: Perjuangkan Tanah Leluhur, Lembaga Adat Sihaporas Surati Presiden Jokowi

Dalam peta tahun 1916 tertulis jelas tiga tulisan nama Sihaporas. Sebelah timur, atau paling kanan peta adalah Sihaporas Negeri Dolok. Lalu, di tengah atau arah barat laut tertulis Sihaporas dan sebelah barat tertulis Sihaporas Bolon.

Pengurus Lamtoras, Mangitua Ambarita, sebelum PT RGM, kemudian PT Inti Indorayon Utama dan sekarang PT Toba Pulp Lestari membuka lahan hutan tanaman industri di sektor Aek Nauli, hutan sekitar masih ditumbuhi pohon alami dan pinus.

Sekali waktu, tahun 1989, ia pernah diajak pihak Kehutanan, PT RGM/IIU dan Kepala Pangulu/Kepala Desa Jorlanghuluan Binnen Damanik untuk melihat batas-batas tanah. Saat itu, Nagori/Desa Sihaporas belum dimekarkan dari Jorlanghuluan.

"Tanah yang kami usahai dan kampung kami sekarang bukan bagian dari hutan negara," kata Mangitua sembari menegaskan agar pihak kehutanan tidak menentukan peta dari kantor saja, melainkan turun mengecek kondisi riil di lapangan.

Baca juga: Warga dan Lembaga Adat Lamtoras akan Tanami Lahan pada Kawasan Sumber Air yang Ditemukan Pestisida

Tanah Dicaplok Penjajah Belanda

Setelah mendengar pemaparan Tigor tersebut, Ketua Panitia Pengembalian Tanah Adat Warisan Ompu Mamontang laut Ambarita Sihaporas Ir Edy Harianto Ambarita yang duduk berdekatan dengan Djonner Sipahutar menceletuk.

"Paza zaman Belanda saja, tanah ompung kami sudah diakui. Mengapa pada pemerintahan Indonesia, tidak diakui. Kalau begitu, lebih baik kami minta dikembalikan kepada zaman Balanda saja, kalau ternyata setelah Indonesia merdeka, tidak mengakui rakyatnya," kata Edy.

Eddy, yang merupakan generasi ke-10 keturunan Ompu Mamontang Laut dari anak bungsu, Ompu Sugara yang bermukim dan memiliki perkampungan di Motung, Kabupaten Toba Samosir meneruskan, "Kami minta pemerintah, melalui Presiden Jokowi mengembalikan tanah Ompu Mamontang Laut Ambarita kepada keturunannya."

"Jangan sampai terulang seperti rakyat Timor-timur akhirnya memilih lebih senang kembali pada era penjajahan Portugal, kerena ternyata setelah bergabung dengan Indonesia, mereka tidak lebih sejahtera. Dak akhirnya, rakyat Timor-timur memilih memisahkan diri dari Indonesia, sekarang Timor Leste. Kami pun begitu, jangan sampai kami meminta kembali ke zaman Belanda," kata Edy.

Masyarakat adat Sihaporas saat ini sedang berjuang mendapatkan kembali tanah adat peninggalan leluhur mereka, Ompu Mamontang Laut Ambarita.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved