News Video

Lihat Peta Enclave Sihaporas 1916 Zaman Belanda, Lamtoras Semangat Pejuangkan Tanah Leluhur

Warga Sihaporas semakin semangat menuntut pengembalian tanah moyang mereka yang dicaplok penjajah Belanda pada tahun 1913-an.

Tribun Medan
Perwakilan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas bertemu dengan Kepala Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar. Saat itu diperlihatkan Peta Enclave Sihaporas peninggalan Belanda tahun 1916. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Warga Sihaporas melalui perwakilan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) semakin semangat menuntut pengembalian tanah moyang mereka yang dicaplok penjajah Belanda pada tahun 1913-an. 

Setelah penjajah pulang ke negerinya, tanah tersebut diambil alih pemerintah Republik Indonesia yang merdeka tahun 1945, kemudian diusahai PT Toba Pulp Lestari (TPL).

"Kita semakin semangat memperjuangkan tanah ompung kita agar dikembalikan. Ada sekitar 2.049 hektar dipinjam penjajah Belanda," Ketua Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) Judin Ambarita usai bertemu dengan pihak Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar di hadapan warga perwakilan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtroas) di kantor UPT KPH di Jalan Gunung Simanumanuk Pematansiantar, Senin (9/4/2018) siang.

Setelah Belanda pulang ke negerinya karena kalah perang, tanah Ompu Mamontang Laut diambil alih negara.

"Kami minta dikembalikan untuk dijadikan hutan adat sekaligus melestarikan tradisi Ompu Mamotang Laut," kata Judin Ambarita.

Baca juga: Belanda Caplok Tanah Adat Sihaporas dari Generasi Ke-5 Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita

Menurut Judin Ambarita, keturunan Ompu Mamontang laut sudah 11 generasi turun-temurun mendiami dan mengusahai tanah Sihaporas. Ia generasi ke-9 dan cucunya generasi ke-11.

"Ompung kami, Ompu Mamotang Laut berasal dari Ambarita di Pulau Samosir, menyeberang ke Dolok Mauli, dekat Sipolha. Dari sana, naik ke balik bukit, dan dia membuat perkampungan Sihaporas sampai sekarang kami warisi. Ompung Mamontang Luat generasi ke-8 dari Siraja Batak, dan ke saya generasi ke-9 keturunan Ompu Mamotang Laut," kata Judin.

Simak videonya;

Baca: Begini Silsilah Ompu Mamontang Laut, Pemilik Asli Tanah Sihaporas Sebelum Indonesia Merdeka

Baca: Belanda Caplok Tanah Adat Sihaporas dari Generasi Ke-5 Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita   

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Sebagai upaya melestarikan tradisi dan adat istiadat Batak Toba di Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, keturunannya membentuk Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) dibentuk.

Peta enclave yang terbit penjajah Belanda pada masa pendudukan tahun 1916, atau 29 tahun sebelum Indonesia merdeka. Di situ terdapat nama kampung Sihaporas; yang sekarang terletak di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Peta enclave Sihaporas yang terbit penjajah Belanda pada masa pendudukan tahun 1916, atau 29 tahun sebelum Indonesia merdeka. Di situ terdapat nama kampung Sihaporas; yang sekarang terletak di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut. (Tribun Medan)

Lamtoras didaftarkan dan memiliki akta notaris sejak 2012.

Pengurus Lamtoras dan Panitia Pengembalian Tanah Adat Warisan Ompu Mamotang laut bertemu dengan Kepala Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar di Pematangsiantar.

Pada kesempatan tersebut terungkap, Kepala Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar Djonner Efendi D. Sipahutar memerintahkan Tigor, stafnya, menunjukkan peta tanah Sihaporas di hadapan warga perwakilan Lamtoras.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved