Deliserdang Terkini
Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Penemuan Ladang Ganja di Tanjung Morawa
Polresta Deli Serdang menemukan 60 an batang tanaman ganja di Tanjung Morawa.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Tria Rizki
Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Penemuan "Ladang" Ganja di Tanjung Morawa
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap penemuan ladang ganja di Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Pengungkapan ini dilakukan dan bekerjasama dengan Polsek Tanjung Morawa. Total 60 an batang tanaman ganja ditemukan dari lokasi yang berada di Gang Amal Dusun I Desa Dalu X A.
Dalam kasus ini satu orang warga berinisial ZFA (43) sudah berhasil ditangkap. Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Fery Kusnadi mengatakan pengungkapan ini dilakukan Minggu (17/5/2026) sekira pukul 18.30 WIB. Disebut ganja ditanam ZFA dilahan orang lain di dekat rumahnya dan telah digarapnya. Lahan dalam kondisi di tembok keliling selama ini.
"Daun ganja kering ini diperjual belikan tersangka kepada para konsumennya. Satu hari lebih kurang 30 sampai 50 bungkus kertas. Harganya 10 rupiah perpaket," ujar Fery Kusnadi.
Dari hasil introgasi ZFA disebut sudah menanam ganja tersebut kurang lebih setahun. Terhitung sudah 3 kali ia memanen ganja tersebut. Apabila barang yang dijual sudah laku atau habis ia pun kembali memanennya.
"Dia mengedarkan di seputaran rumahnya. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang didapat dari Bhabin ke Polsek karena mencurigakan ada transaksi. Baru kemudian Satnarkoba dan Polsek Tanjung Morawa melakukan penindakan," kata Fery.
Ditambahkan kalau bibit tanaman ganja ini didapatkan tersangka ZFA disaat ia mau mengkonsumsi ganja. Hal ini lantaran ia juga merupakan pemakai. Biji-bijian yang ada di tanam ganja itu ia kembangkan dan tanam sendiri.
"Dia beli ganjanya di kawasan Tembung. Dia kerja sendiri, nanam dan nyemai sendiri serta jual sendiri. Untuk bulan Mei kita berhasil amankan 30 pelaku tindak pidana narkoba dengan jumlah 28 kasus. Untuk sabu barang buktinya ada 860 gram dan ganja 16 kg," kata Fery.
ZFA saat diwawancarai berdalih menanam ganja awalnya untuk dijadikan obat sakit gula Ia mengaku tau hal itu dari temannya yang menyebut akar ganja berkhasiat. Ia tidak menampik kalau dirinya juga akhirnya menjual ganja tersebut.
"Iya memang jual juga saya. Saya cuma disitu saja nanamnya (dekat rumah) kurang lebih sudah setahun. Saya jualnya juga ke kawasan Tembung," bilang ZFA.
Informasi lain yang dihimpun diawal pengungkapan dari tangan pelaku didapat 38 paket ganja siap edar didapat. Kemudian setelah diintrogasi ZFA mengakui mendapat barang dari hasil tanamannta sendiri. Pada Minggu malam langsung dilakukan penyisiran ke lokasi kadang.
Hasilnya penemuan 40 batang tanaman ganja ditemukan. Kemudian setelah dilakukan pengembangan esok harinya, petugas kembali menemukan 23 bibit tanaman ganja yang baru tumbuh serta 3 batang tanaman ganja berukuran sekitar 50 cm-60cm yang masih tertinggal. Kemudian ada juga 23 bibit tanaman ganja kecil ukuran 5 cm.
(dra/tribun-medan.com).
| Maling Bersebo Bongkar Grosir Aceh di Marindal, Rokok sampai Uang Tunai Ditaksir Rp 15 Juta Dicuri |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Gelar Pasar Murah Selama 3 Hari, Khusus untuk Warga Miskin yang Sudah Terdata |
|
|---|
| Jelang Idul Fitri, 50 Petugas Kebersihan dan Keamanan di Sekretariat DPRD Deliserdang Dirumahkan |
|
|---|
| HEBOH Hutan Lindung 48 ha di Deliserdang Dipagari Milik Perusahaan, Ombudsman dan DPRD Tinjau Lokasi |
|
|---|
| PILU! Kapal Nelayan asal Pantai Labu Karam di Tengah Laut, 3 Hilang dan 1 Ditemukan Mengambang |
|
|---|