Medan Terkini

Pembobol Mess Polda Aceh Dibekuk di Medan Kota, Diduga Jadi Otak Aksi

Salah satu otak pelaku pembobol mess Polda Aceh ditangkap, diciduk Polsek Medan Kota di kos-kosan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Tria Rizki

Salah Satu Otak Pelaku Pembobol Mess Polda Aceh Ditangkap, Diciduk Polsek Medan Kota di Kos-Kosan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Kota, kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku pembobol mess Polda Aceh. Diketahui, pembobolan mess yang berada di Jalan Tengah No. 140 A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, ini dilakukan oleh lima orang pelaku. 

Sebelumnya, sudah ada tiga pelaku lainnya yang berhasil diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Kali ini, tim berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yakni Ricky Ardian alias Mengket. 

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu PM Tambunan, pihaknya berhasil mengamankan pekaku berusia 40 tahun itu di sebuah kos-kosan di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Senin (18/5/2026) kemarin. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan satu lagi pelaku pembobolan mess Polda Aceh. Kita amankan di kawasan Jalan Brigjen Katamso, saat sembunyi di sebuah kos-kosan," ujar Tambunan, Senin (18/5/2026) malam. 

Katanya, pelaku yang baru diamankan ini diketahui merupakan salah satu otak pelaku yang merencanakan aksi pembobolan ini. Berdasarkan pengakuan dari pelaku, ia merencanakan aksi pembobolan ini bersama satu orang pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

"Ya ini merupakan salah satu otak pelaku, satu lagi ada inisialnya D akan kita tangkap waktu dekat ini. Pelakunya saat ini ada empat orang yang sudah kita amankan dan ada satu lagi belum kita amankan ini masih kita lakukan pengejaran," katanya. 

Pada saat melancarkan aksinya membobol mess milik Polda Aceh itu, pelaku berhasil menggondol sejumlah barang dari dalam mess. Mulai dari sofa, lemari, daun pintu, kabel-kabel, lampu, dan sejumlah aset yang ada di dalam mess tersebut. 

"Mereka semua ambil dari mess Polda Aceh sampai ludes. Kerugian kurang lebih sesuai dari laporan perwakilan dari Polda Aceh kurang lebih dua ratus juta rupiah," ucapnya. 

Pada saat akan diamankan, pelaku berusaha untuk melakukan perlawanan. Sehingga, tim yang melakukan penangkapan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. 

Tambunan menambahkan, pelaku ini diketahui merupakan residivis dimana ia sudah pernah masuk penjara sebanyak tiga kali. Di hadapan petugas, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban ini meminta ampun setelah timah panas bersarang di kakinya. 

"Minta ampun aku pak, enggak lagi," pungkas Mengket.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved