Berita Medan
Tukang Parkir Warkop di Medan Area Tutupi CCTV Pakai Sarung Demi Curi HP
Niat Kelabui CCTV Saat Curi HP, Tukang Parkir Warkop di Medan Area tutup badan pakai sarung.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Tria Rizki
Niat Kelabui CCTV Saat Curi HP, Tukang Parkir Warkop di Medan Area Tutup Badan Pakai Sarung
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ada-ada saja modus para pelaku kejahatan agar aksinya tak ketauan. Seperti yang dilakukan oleh Deni Siregar, seorang tukang parkir yang baru saja ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area karena aksinya mencuri sebuah telepon seluler milik karyawan Warung Kopi (Warkop) yang terletak di kawasan Jalan Halat.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, dalam aksinya pelaku mencoba menyembunyikan identitasnya dengan menutupi wajah dan badannya menggunakan kain sarung. Padahal, di dalam rekaman CCTV yang berada di Warkop tersebut pelaku terekam sudah terlebih dahulu masuk memantau situasi.
"Jadi modusnya ini pelaku menutupi wajah dan badannya pakai kain sarung. Tujuannya supaya enggak kelihatan dari CCTV," ujar Yaqin, di Polsek Medan Area, Rabu (4/3/2026).
Didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Yaqin menjelaskan aksinya pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir di Warkop tersebut melakukan pencurian satu unit telepon seluler jenis Iphone 11 milik Muhammad Faris Al-Aziz yang tak lain adalah karyawan dari Warkop tersebut. Saat itu, korban tengah tertidur bersama temannya di dalam Warkop sekira pukul 03.00 WIB mendengar teriakan maling.
"Saat dicek, HP korban sudah hilang dan saat dilihat CCTV ternyata pelaku adalah tukang parkir yang selama ini bekerja di sekitar Warkop. Alhamdulillah ada warga yang mengenali wajah pelaku," katanya.
Atas laporan korban, Yaqin menjelaskan pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Dari serangkaian penyelidikan, akhinya tim Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (27/2/2026) kemarin sekira pukul 22.30 WIB.
"Alhamdulillah saat ini pelaku sudah diamankan," katanya.
Dari hasil penyelidikan, Deni mengaku telah mengambil satu unit telepon seluler milik pegawai Warkop pada pukul 05.30 WIB saat korban tertidur pulas. Saat dikejar, Deni berhasil kabur setelah kabur dan masuk ke dalam sebuah gang.
"Untuk barang bukti, pelaku mengaku sudah menjualnya ke seseorang seharga Rp 600.000," ucapnya.
Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan dari telepon seluler tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang dan biaya kehidupan sehari-hari.
(mns/tribun-medan.com)
| Mengenal Penerapan Budaya Kerja G-STAR dalam Tugas Satpam PKSS Medan |
|
|---|
| MA Tolak PK Sengketa Lahan SDN 060926, Disdikbud Medan Disorot Soal Pengamanan Aset |
|
|---|
| Pengecekan Personel Pos Pengamanan Arus Balik, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Pelayanan Optimal |
|
|---|
| Berani Mencoba di Usia Muda, Cara Devina Zulkifli Menemukan Potensi Diri Lewat Beragam Pengalaman |
|
|---|
| Wali Kota Rico Waas Bersiap Wacana WFH Bagi ASN Pemko Medan |
|
|---|