Kriminal

VIDEO DETIK-DETIK Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu Modus Kirim Oleh-oleh Bika Ambon

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram.

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram.

Modus pengiriman barang haram berkedok membawa oleh-oleh khas Medan, yaitu kue Bika Ambon.

Padahal, didalamnya sudah diselundupkan narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) lalu.

Dalam penangkapan ini, seorang diduga kurir bernama Ahmad Robiansyah Matondang berhasil ditangkap.

"Petugas menemukan 1 kotak kue bika ambon Ayu berwarna coklat yang berisikan 2 bungkus diduga narkotika jenis sabu kemasan teh cina merek Guan Yin Wang warna hijau bintang lima,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Selasa (17/2/2026).

Polisi membeberkan, penangkapan bermula setelah pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Medan ke Jambi, menggunakan bus pada Rabu 11 Februari lalu.

Selengkapnya tonton video :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved