Pemalakan di Lae Pondom
VIRAL Pukul Pengendara Mobil Karena Tak Diberi Uang di Lae Pondom, Delvero Limbong Ditangkap Polisi❗
Viral di media sosial aksi penganiayaan di kawasan Hutan Lae Pondom, Kabupaten Dairi, Kamis (16/10/2025).
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Viral di media sosial aksi penganiayaan di kawasan Hutan Lae Pondom, Kabupaten Dairi, Kamis (16/10/2025).
Tak lama berselang, pelaku Delvero Limbong (22) diringkus Sat Reskrim Polres Dairi bersama Unit Reskrim Polsek Sumbul.
Tersangka warga Desa Pengambatan Kecamatan Merek Kabupaten Tanah Karo, dengan korban Muhammad Gazali (23) warga Kota Medan.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan, tersangka diamankan saat berada di Kabupaten Tanah Karo.
"Kasus ini sempat viral di media sosial, dan tersangka Delvero Limbong sudah diamankan tak sampai dari 24 jam, " kata Otniel, Jumat (17/10/2025).
Kronologi kejadian berawal saat Gazali melintas dari arah Kota Medan menuju Sidikalang.
Saat itu, Delvero Limbong bersama teman-temannya mengatur arus lalu lintas sambil meminta uang di jalur yang sedang dalam perbaikan.
Kemudian, korban mendengar ada ucapan makian yang dilayangkan oleh Delvero Limbong.
Tak terima dimaki, Gazali langsung turun dari mobil, adu cekcok pun tak dapat dihindarkan.
Tersangka Delvero Limbong langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian wajah, sehingga bagian mata tampak lebam, bibir pecah, dan kaki terkilir.
Keluarga dari Gazali langsung melerai perkelahian itu dan langsung melapor ke Polsek Sumbul.
Kata Otniel, motif tersangka mengucapkan makian dan melakukan penganiayaan karena tidak diberi uang oleh korban.
"Jadi pemberian uang itu hanya dilakukan seikhlas hati," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres menyebut akan melakukan koordinasi dengan penanggungjawab proyek.
"Kami akan melakukan koordinasi kepada penanggungjawab proyek agar menempatkan orangnya untuk mengatur lalu lintas. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang turun kesana dan meminta uang. Sifatnya memang tidak dipaksakan, " tutup Otniel.
(cr7/tribun-medan.com).
Lae Pondom
Delvero Limbong
polisi
Kabupaten Dairi
Sat Reskrim Polres Dairi
Unit Reskrim Polsek Sumbul
Muhammad Gazali
Medan
Kabupaten Tanah Karo
Kapolres Dairi
AKBP Otniel Siahaan
| Pengembangan Gambir di Kabupaten Pakpak Bharat |
|
|---|
| Seleksi Paskibraka Pakpak Bharat 2026 – Membentuk Generasi Berkarakter Pancasila |
|
|---|
| VIRAL Siswa Ramai-ramai Kembalikan MBG, Berujung SPPG Desa Citeureup Dihentikan Sementara |
|
|---|
| Hadir Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA di PN Medan, Ini Kata Ketua Demokrat Sumut Lokot Nasution |
|
|---|
| SELAMAT Dari Longsor Sembahe, Surya Ginting Kehilangan Rumah dan Saudara |
|
|---|