Sidang Korupsi Jalan Sumut
Terima Uang Rp 5 Juta dari Tersangka Korupsi, Pj Sekda : Uang Jumat Berkah
Efendy Pohan malu malu mengakui pernah menerima uang sebesar Rp 5 juta, dari Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat PKK di UPT.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tria Rizki
Namun oleh Jaksa, keterangan tersebut dicecar lebih jauh. Sebab dari bukti yang ada, Efendy pernah menerima uang dari Rasuli.
Awal Efendy mengaku lupa tentang hal itu. Jaksa lalu membuka bukti transfer uang senilai Rp 5 juta yang dikirim Rasuli kepadanya. Uang itu dikirim lewat bank Sumut pada Kamis 24 April 2025.
Melihat alat bukti itu, Efendy malu malu mengakui. Namun kata dia, uang itu adalah sedekat Jumat berkah yang mereka kumpulkan untuk dibagikan kepada masyarakat.
"Ada memang, Rp 5 juta, tapi itu uang sedekah jumat ada. Biasa kami memang ada sedekah jumat untuk menyumbang di panti asuhan," kata Efendy.
Jaksa lalu menyampaikan, bila uang tersebut dikirim pada hari Kamis bukan Jumat. "Tapi dikirim uang bukan hari Jum'at tapi Kamis," ujarnya.
(cr17/tribun-medan.com)
| ALASAN Jaksa KPK Tidak jadi Panggil Bobby Nasution Saksi di Sidang Korupsi Jalan Sumut |
|
|---|
| Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Menangis di Depan Hakim : Demi Allah Niat Saya Bantu Masyarakat |
|
|---|
| Kasus Korupsi Jalan Sumut Jerat Topan Ginting, Hakim: Gubernur Perlu Dipanggil |
|
|---|
| Penjelasan Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi soal Pertemuan Topan Ginting dan Kirun |
|
|---|
| Akui Terima Uang dari Tersangka Korupsi Jalan, Mantan Pj Sekda Sumut: Uang Jumat Berkah |
|
|---|