Breaking News

Sidang Korupsi Jalan Sumut

Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Menangis di Depan Hakim : Demi Allah Niat Saya Bantu Masyarakat

Mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi menangis di persidangan jadi saksi kasus korupsi proyek jalan Sumut.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tria Rizki

Menangis, Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir : Demi Allah Niat Saya Bantu Masyarakat 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi menangis di persidangan saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi jalan yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, Rabu (1/10/2025). 

Kepada hakim, Yasir membantah tuduhan mengenai keterlibatannya dalam korupsi jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar. 

Yasir mengungkapkan, saat menjabat Kapolres Tapsel, dia dua kali diminta untuk mengamankan peninjauan jalan. 

"Peninjauan itu dilakukan bersama Forkopimda dan dari pihak Koramil termasuk dari Polres Tapsel yang diminta untuk mendampingi karena medan jalan ke sana itu berbahaya lantaran rawan bencana dan kejahatan," ujarnya. 

Yasir menceritakan, mulanya dia ikut melakukan peninjauan jalan Sipiongot batas Labuhanbatu. 

Ketika itu, rombongan Gubernur Sumut melakukan peninjauan bencana alam di Padang Sidempuan. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan survei jalan di Sipiongot yang kondisinya sangat memperihatinkan. 

"Jadi masyarakat di sana memang kondisinya sangat memperihatinkan, bahkan kalau sakit sampai harus digotong," kata Yasir. 

Tak lama Yasir terlihat menangis. Beberapa kali dia mengusap air matanya. Dengan nada ringkih, ia menyampaikan kepada hakim bila niatnya hanya sekedar membantu masyarakat disana agar perbaikan jalan dapat dilakukan. 

"Sebenarnya saya disini hanya ingin berusaha membantu masyarakat, apalagi Tapsel adalah tanah kelahiran saya. Namun di sini nama saya dibawa bawa seolah-olah terlibat dalam korupsi jalan ini, padahal demi allah saya hanya ingin bantu masyarakat yang sejak lahirnya Indonesia tidak pernah dibangun," kaya Yasir. 

Yasir juga membantah tudingan yang menyebutnya cawe cawe dalam proses tender jalan itu. 

Kepada hakim dia menyampaikan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari kedua terdakwa. 

"Itu saja, kalau ada anggapan saya cawe cawe demi allah saya tidak melakukan itu, saya hanya ingin lihat agar jalan itu baik agar masyarakat terbantu.  Tapi karena nama saya dibawa bawa dalam kasus ini, hancur kehormatan saya dan keluarga saya. Saya tidak pernah makan 1 rupiah pun dari perbuatan ini," sambungnya. 
 
Hakim lalu menimpali bila tindakan yang baik belum tentu berdampak baik, apalagi dalam masalah ini, ada pihak pihak yang bersekongkol melakukan kecurangan. 

"Karena itu harusnya lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan. Apalagi anda adalah pejabat kepolisian," ujar hakim. 

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved