Dukun Bunuh Pasien di Deli Serdang

Dukun Pengganda Uang yang Bunuh Korbannya Ditangkap, Tega Buang Jasad ke Pinggir Sungai

Dukun Alfian ditangkap usai membunuh pasiennya dan diduga mencoba merudapaksa anak perempuan korban bernama Erina usai membunuh ayahnya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tria Rizki

Ketika itu korban sedang kesulitan ekonomi sehingga berpikir pendek untuk menggandakan uang ke pelaku 

Tersangka, awalnya meminta korban membawa uang sebesar Rp 100 juta sebagai syarat uang yang akan digandakan.

Namun jumlah uang turun menjadi Rp 20 juta, karena korban saat itu tak punya uang sebanyak itu.

"ada kesepakatan tersangka minta uang untuk digandakan sebanyak 100 juta, namun turun jadi Rp 20 juta. Sesuai waktu dijanjikan, korban anaknya datang menjumpai tersangka. 16 agustus 18.45 WIB, korban dan anaknya perempuan datang ke rumah tersangka di Desa Cinta Rakyat,"Senin (25/8/2025).

Setelah korban dan anaknya tiba ke rumah pelaku, Alfian sang dukun langsung mengajak korban pergi dengan alasan akan melakukan ritual.

Keduanya pergi menggunakan motor korban ke wilayah Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan kondisi korban dibonceng.

Sebelum tiba ke lokasi, pelaku sempat berhenti membeli buah kelapa dengan alasan ritual.

Setibanya di lokasi, tersangka langsung menyiapkan peralatan ritual hingga membelah kelapa muda.

Tersangka meminum sebagian air kelapa, lalu dilanjutkan korban.

Tak lama kemudian, korban disuruh duduk bersila dan membakar dupa membelakangi pelaku.

Saat korban membelakangi pelaku inilah, Alfian menebas leher korban menggunakan parang yang sudah dipersiapkannya.

Alhasil, korban tersungkur bersimbah darah akibat leher belakangnya ditebas.

"saat korban disuruh membakar dupa dengan duduk bersila membelakangi tersangka, tersangka langsung membacok leher korban sampai jatuh."

Usai memastikan Kwek Kwek Tju tewas, Alfian pulang menggunakan motor korban untuk menemui Erina, anak korban yang ditinggal di rumahnya.

Namun sebelum tiba, Alfian mencuci sepeda motor korban untuk menghilangkan jejak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved