Tokoh Nasional
Profil Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Pernah Diperiksa KPK, Gajinya Ratusan Juta Hartanya Rp 72 M
Gubernur Bank Idonesia, Perry Warjiyo jadi sorotan setelah nilai tukar rupiah terhadap dollar turun drastis.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo tengah jadi sorotan publik
- Ia disorot setelah nilai tukar rupiah terhadap dollar anjlok
- Karena lemahnya nilai tukar rupiah, Perry Warjiyo diminta untuk mundur dari jabatannya
TRIBUN-MEDAN.COM,- Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo belakangan ini jadi sorotan masyarakat luas Indonesia lantaran nilai tukar rupiah terhadap dollar ambruk.
Bahkan, Perry Warjiyo diminta mundur oleh Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio.
Gara-gara nilai tukar rupiah ini jeblok, harga-harga barang di Indonesia mulai naik.
Karena itu lah, sosok dan profil Perry Warjiyo disorot serius oleh publik.
Baca juga: Profil Eileen Wang, Mantan Wali Kota di California AS yang Mengaku Jadi Mata-mata Tiongkok
Pernah Diperiksa KPK
Untuk diketahui, Perry Warjiyo pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024 lalu.
Pemanggilan dan pemeriksaan Perry Warjiyo terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.
Baca juga: Profil Celyna Grace, Finalis Indonesian Idol 2026, Penyanyi Muda yang Sejak Kecil Sudah Berprestasi
Namun, Perry Warjiyo lolos dari kasus ini.
Ia melenggang dan masih menjabat sebagai Gubernur BI hingga hari ini.
Gaji Gubernur BI
Publik tidak hanya menyoroti latar belakang Perry Warjiyo.
Masyarakat juga menyoroti gaji yang diterima oleh Perry.
Baca juga: Profil Adela Kanasya Adies, Dokter Muda yang Gantikan Ayahnya Jadi Anggota DPR RI dari Golkar
Dikutip dari media bisnis.com, gaji Gubernur BI tercantum dalam pasal 51 Undang-Undang Nomor 23/1999 tentang Bank Indonesia.
UU tersebut mengatur bahwa Dewan Gubernur BI menetapkan sendiri besaran gaji yang akan diterima oleh mereka.
Penetapan itu mencakup untuk Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur.
"Gaji, penghasilan lainnya, dan fasilitas bagi Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur ditetapkan oleh Dewan Gubernur," dikutip dari Pasal 51 ayat (1) UU 23/1999.
Baca juga: Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game saat Rapat
Meskipun begitu, ayat (2) pasal tersebut mengatur bahwa besaran gaji dan penghasilan lainnya bagi Gubernur BI ditetapkan paling banyak dua kali dari gaji dan penghasilan lainnya bagi pegawai dengan jabatan tertinggi di Bank Indonesia.
"Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Dewan Gubernur," dikutip dari Pasal 51 ayat (3) UU 23/1999.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, gaji Gubernur BI pernah mencapai Rp199 juta per bulan atau hampir Rp 2,4 miliar per tahun.
Baca juga: Profil PO Bus Halmahera, Angkutan Darat Penghubung Wilayah Sumatera
Ada pula sumber yang menyatakan bahwa gaji Gubernur BI adalah Rp170 juta per bulan.
Berikut ini daftar gaji pegawai Bank Indonesia, mulai dari gubernur, anggota dewan gubernur, hingga staff di Bank Indonesia.
Daftar Gaji Gubernur hingga Teller di Bank Indonesia
Gubernur BI: Rp41—Rp100 juta
Deputi Gubernur: Rp35—Rp50 juta
Eksekutif: Rp25—Rp70 juta
Baca juga: Profil Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron, Wakil Ketua Umum PSI Mantan Perawat Rumah Sakit
Manajer Keuangan: Rp20—Rp35 juta
Pengawas Bank: Rp11—Rp13 juta
Assistant Manager Manajemen: Rp11—Rp13 juta
Officer: Rp15—Rp18 juta
Kepala bagian: Rp7—Rp15 juta
Teller Bank: Rp2,5—Rp10 juta
Harta Kekayaan
Perry Warjiyo punya harta kekayaan mencapai Rp 72.693.371.439.
Harta kekayaan itu naik dibandingkan laporan dari tahun sebelumnya.
Pada 31 Desember 2023, Perry Warjiyo melaporkan jika harta kekayaan miliknya mencapai Rp.65.935.705.218.
Kini, jumlah harta kekayaan itu naik cukup signifikan.
Berikut ini rincian harta kekayaan Perry Warjiyo.
Baca juga: Profil Muara Panusunan Lubis, Dekan Fakultas Kedokteran USU Ahli di Bidang Kesehatan Wanita
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 52.326.069.532
1. Tanah dan Bangunan Seluas 253 m2/257 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 7.200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/110 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.450.000.000
3. Tanah Seluas 1.000 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, Rp. 130.000.000
Baca juga: Profil Andi Gani Nena Wea, Presiden Buruh Staf Ahli Kapolri, Jam Tangan Mewah Jadi Sorotan
4. Tanah Seluas 799 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, Rp. 1.200.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 436 m2/260 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, Rp. 900.000.000
6. Bangunan Seluas 54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
7. Bangunan Seluas 76 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
8. Bangunan Seluas 35 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
Baca juga: Profil Dante Sinaga, Eks Pejabat PT Inalum yang Didakwa Merugikan Negara Rp 141 Miliar
9. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/540 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000 2024
11. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/55 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.750.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/55 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.874.189.532
Baca juga: Profil Zahwa Massaid yang Terekam Bersama Jefri Nichol di Acara Pernikahan El Rumi dan Sifa Hadju
13. Tanah Seluas 60 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 821.880.000
14. Tanah Seluas 255 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.438.125.000
1. MOBIL, MERCEDES BENZ S450 Tahun 2023, LAINNYA Rp. 2.438.125.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.032.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 10.792.491.700
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.185.053.263
F. HARTA LAINNYA Rp. 1.919.631.944
Sub Total Rp. 72.693.371.439
III.HUTANG Rp.---
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 72.693.371.439
Profil Perry Warjiyo
Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 25 Februari 1959.
Saat ini usianya sudah 65 tahun.
Perry merupakan anak ke-6 dari 9 bersaudara.
Baca juga: Profil Marsekal Mohamad Tonny Harjono, KSAU Eks Ajudan Jokowi Jabat Komut PT Dirgantara Indonesia
Perry Warjiyo diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Gawok, Sukoharjo dan SMP Negeri Gatak, Sukoharjo.
Kemudian, ia meneruskan pendidikan ke SMA Negeri 3 Surakarta.
Setelah lulus SMA, ia menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Ekonomi UGM Yogyakarta tahun 1982 dan melanjutkan pendidikan S-2 di Lowa State University tahun 1989.
Lantas, ia meraih gelar Ph.D tahun 1991 di kampus yang sama, Lowa State University.
Karier
Perjalanan karier Perry Warjiyo dimulai ketika ia menjabat sebagai Staf di Desk penyelamatan kredit, urusan pemeriksaan dan pengawasan kredit hingga pada tahun 1992-1995.
Perry diangkat menjadi Staf Gubernur Bank Indonesia pada 1995. Dalam waktu yang singkat, Perry diangkat sebagai kepala Biro Gubernur di tahun 1998.
Baca juga: Profil Nissa Asyifa, Selebgram Mantan Istri Alshad Ahmad Kini Mantap Berhijab
Pada tahun 2001, Perry memegang peran penting sebagai project leader Unit Khusus Program Transformasi (UKPT).
Tak berselang lama, ia berhasil menempati posisi sebagai Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan dan kembali diangkat menjadi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia hingga 2007.
Pada tahun 2007 – 2009, Perry Warjiyo diangkat menjadi Direktur Eksekutif, South East Asia Voting Group (SEAVG), International Monetary Fund (IMF) mewakili mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.
Setelah itu, Perry kembali ke Bank Indonesia dan menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.
Baca juga: Profil John Tabo, Calon Gubernur Papua Pegunungan Raih Suara Terbanyak, Segini Hartanya Sekarang
Selama menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, Perry sudah berkali-kali gagal untuk menjadi Gubernur BI.
Tak disangka, di akhir periode kerjanya, Perry menjadi satu-satunya calon Gubernur BI yang dipilih oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 2018.
Berkat kinerjanya yang baik, ia kembali terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2023 hingga 2028.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Perry-Warjiyo-Gubernur-BI-yang-pernah-diperiksa-KPK.jpg)