Tokoh Nasional
Profil Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Pernah Diperiksa KPK, Gajinya Ratusan Juta Hartanya Rp 72 M
Gubernur Bank Idonesia, Perry Warjiyo jadi sorotan setelah nilai tukar rupiah terhadap dollar turun drastis.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
"Gaji, penghasilan lainnya, dan fasilitas bagi Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur ditetapkan oleh Dewan Gubernur," dikutip dari Pasal 51 ayat (1) UU 23/1999.
Baca juga: Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game saat Rapat
Meskipun begitu, ayat (2) pasal tersebut mengatur bahwa besaran gaji dan penghasilan lainnya bagi Gubernur BI ditetapkan paling banyak dua kali dari gaji dan penghasilan lainnya bagi pegawai dengan jabatan tertinggi di Bank Indonesia.
"Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Dewan Gubernur," dikutip dari Pasal 51 ayat (3) UU 23/1999.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, gaji Gubernur BI pernah mencapai Rp199 juta per bulan atau hampir Rp 2,4 miliar per tahun.
Baca juga: Profil PO Bus Halmahera, Angkutan Darat Penghubung Wilayah Sumatera
Ada pula sumber yang menyatakan bahwa gaji Gubernur BI adalah Rp170 juta per bulan.
Berikut ini daftar gaji pegawai Bank Indonesia, mulai dari gubernur, anggota dewan gubernur, hingga staff di Bank Indonesia.
Daftar Gaji Gubernur hingga Teller di Bank Indonesia
Gubernur BI: Rp41—Rp100 juta
Deputi Gubernur: Rp35—Rp50 juta
Eksekutif: Rp25—Rp70 juta
Baca juga: Profil Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron, Wakil Ketua Umum PSI Mantan Perawat Rumah Sakit
Manajer Keuangan: Rp20—Rp35 juta
Pengawas Bank: Rp11—Rp13 juta
Assistant Manager Manajemen: Rp11—Rp13 juta
Officer: Rp15—Rp18 juta
Kepala bagian: Rp7—Rp15 juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Perry-Warjiyo-Gubernur-BI-yang-pernah-diperiksa-KPK.jpg)